TAGAR.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Tim Penilai Permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) bagi Provinsi Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, dan Bali. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sitroom Lt. 4, Gedung Kemendagri, Kamis (9/4), ini bertujuan untuk memastikan usulan kenaikan banpol tetap menjaga keseimbangan antara penguatan demokrasi dan kemampuan fiskal daerah.
Rapat koordinasi ini menghadirkan Tim Penilai dari berbagai unsur, mulai dari Inspektorat Jenderal, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Biro Hukum, hingga Biro Perencanaan Kemendagri. Hadir pula perwakilan dari Badan Kesbangpol, BPKAD, dan Bappeda dari ketiga provinsi terkait.
Sebagai tindak lanjut, proses kenaikan ini akan dipayungi dengan regulasi hukum yang sesuai di masing-masing daerah guna memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan taat aturan.