Diterpa Badai Kritik, Menteri Agama Serahkan Daftar 200 Nama Mubaligh Dikaji MUI

Diterpa badai kritik, Menteri Agama serahkan Daftar 200 Nama Mubaligh dikaji MUI. “Bahkan lebih dari 200 nama itu seluruhnya, baik rilis pertama, kami sampaikan kepada MUI,” ujar Lukman.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam RDP bersama Komisi VIII DPR, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/5/2018). (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 24/5/2018) - Mengalirnya sejumlah kritik dan masukan terhadap daftar mubaligh Kementerian Agama yang telah dirilis pada Jumat (18/5), membuat Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan Daftar 200 Nama Mubaligh penceramah Islam kepada Majelis Ulama Indoneisa (MUI).

“Belajar dari masukan dan kritik dari sejumlah kalangan, kami menerima banyak masukan, bahkan lebih dari 200 nama itu seluruhnya, baik rilis pertama, kami sampaikan kepada MUI,” ujar Lukman dalam RDP bersama Komisi VIII DPR, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/5).

Menurut dia, MUI pun akan mengadakan rapat untuk mendalami nama-nama yang masuk dalam rilis tersebut, dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

“MUI sudah mengadakan rapat yang diadakan di kantornya, dengan mengundang sejumlah ormas untuk mendalami nama-nama ini, untuk mencermati dan lain-lain. Pada saatnya nanti, oleh MUI akan disampaikan bagaimana penyikapan terhadap nama-nama itu,” terangnya.

Sebelumnya, Kemenag merilis Daftar 200 Nama Mubaligh. Ada tiga kriteria penceramah menurut Kemenag yang masuk daftar yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan komitmen kebangsaan yang tinggi.

Namun, banyak yang mengkritik kebijakan Kemenag tersebut termasuk Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang mengimbau untuk segera mencabut daftar mubaligh penceramah itu, yang telah dirilis Kementerian Agama.

“Jadi saya mengimbau sesegera mungkin daftar 200 mubaligh itu ditarik, dibatalkan dan tidak akan diperpanjang lagi,” ucap Amien di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/5). (nhn)

Berita terkait