Ditanya Solusi Listrik Mati, Ini Jawaban Sofyan Basir

Direktur Utama PLN non-aktif Sofyan Basir yang diduga melakukan korupsi, ini reaksinya saat ditanya apa solusi atas matinya listrik.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) non-aktif Sofyan Basir menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) non-aktif Sofyan Basir menolak memberikan saran mengenai apa yang harus dilakukan Direksi PLN dan jajaran untuk mengatasi pemadaman listrik tersebut.

"Waduh enggak tahu, masa diajarin dirutnya, jangan-jangan, he he," ujar Sofyan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.

Sofyan mengaku selama di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia tidak merasakan pemadaman listrik karena rutan menggunakan genset.

Sofyan juga mengatakan tidak diperlukan swastanisasi listrik sehingga PLN tidak menguasai pasar listrik di Indonesia.

"Tidak lah (swastanisasi listrik) karena untuk kepentingan kalian, kalau swasta kan orientasinya profit yah, kalau PLN kan tidak, malah sebagian kan disubsidi. Pelayanan PLN bisa lebih baik kalau harga tarif kalian naik juga pasti lebih baik,... he he," ujar Sofyan.

Tidak lah (swastanisasi listrik) karena untuk kepentingan kalian, kalau swasta kan orientasinya profit yah, kalau PLN kan tidak.

Ia berharap PLN dapat segera mengatasi pemadaman listrik yang terjadi pada sejumlah wilayah di Jabodetabek, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah pada Minggu, 4 Agustus 2019.

"Mari diselesaikan dengan cepat buat kepentingan masyarakat banyak begitu saja ya," ujar Sofyan Basir.

Sebelumnya, Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan pemadaman listrik terjadi karena gangguan pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV. Hal ini mengakibatkan transfer energi dari timur ke barat mengalami kegagalan.

"Nampaknya iya (pemadaman ini terparah), dari perjalanan ya, memang kadang-kadang kalau bicara energi ya seperti itu, kadang-kadang karena memang kita tidak tahu yah, penyebabnya apa, saya sendiri juga bukan ahlinya tapi katanya sedang dicari, mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu singkat," kata Sofyan Basir.

Sofyan Basir didakwa memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR Ltd) Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mempercepat kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaa Uap (PLTU) Mulut Tambang RIAU-1 dengan imbalan Rp 4,75 miliar untuk Eni dan Idrus. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.