Dirut Yekape Surabaya Stres Diperiksa Kejati

Dirut PT Yekape, Mentik Budiwijono dan Walkot Surabaya Tri Rismaharini diperiksa penyidik Kejati Jatim. Mentik sempat pingsan.
Aspidsus Kejatib Jatim Didik Farkhan Alisjahdi. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya -  Direktur Utama (Dirut) PT Yekape, Mentik Budiwijono, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Ketua DPRD Surabaya Armudji telah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mentik sempat pingsan karena stres berat.

Kasus dugaan mega korupsi PT Yekape dan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) terus disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisjahdi yang menerangkan kondisi Mentik Budiwijoyo.

"Tadi kita periksa tensinya naik. Dia pakai jam tangan kesehatan itu dan stres tinggi. Terus dia mau pingsan, saat pertanyaan kelima atau keenam," tuturnya kepada sejumlah wartawan yang menemuinya di kantor Kejati Jatim, Kamis 20 Juni 2019.

Mungkin karena mikir agak berat. Terus kita tutup daripada dia pingsan.

Didik mengaku pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Mentik wajib dijawab. Karena sakit, pihaknya akan memeriksa Mentik setelah kesehatannya kembali membaik.

"Mungkin karena mikir agak berat. Terus kita tutup daripada dia pingsan," kata dia.

Pemeriksaan terhadap Tri Rismahrini dan Armudji untuk mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi PT Yekape dan YKP. Risma, ujar Didik, hanya menyerahkan dokumen permintaan Pemkot Surabaya untuk PT Yekape agar menyerahkan aset kepada pemerintah.

Selama ini, Risma telah berulang kali melapor ke penegak hukum agat aset PT Yekape bisa kembali menjadi milik Pemkot Surabaya.

"Bu Risma berusaha, sehingga melapor terus," ungkapnya.

Armudji Tahu Sejarah YKP

Sementara terkait pemeriksaan Ketua DPRD Surabaya, Armudji karena yang bersangkutan mengetahui sejarah PT Yekape dan YKP. Apalagi, Armudji pernah menjadi pengurus PT Yekape pada tahun 2001.

"Pak Armudji juga mengetahui soal pansus Hak angket DPRD terkait PT Yekape. Dia juga mendukung pengusutan (kasus) ini," tegasnya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai pemeriksaan mengaku dicerca 14 pertanyaan terkait PT Yekape. Pihaknya telah mengirimkan surat ke YKP untuk segera menyerahkan aset berdasarkan hak angket DPRD Surabaya.

" Tapi YKP menolak menyerahkan," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Surabaya, Armadji. Ia mengaku aset yang dikuasai oleh PT Yekape merupakan milik Pemkot Surabaya. Apalagi, dalam sejarahnya, PT Yekape pernah didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"(PT Yekape) Kan pernah menggunakan anggaran pemerintah," ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait