Dirut Transjakarta: Sistem Tiga Jam Dapat Berpindah Kendaraan

Keuntungan tiga jam tersebut membuat pengguna hanya membayar satu kali dengan harga Rp 5000 dan dapat berpindah-pindah kendaraan umum, seperti angkot maupun Transjakarta.
Budi, Direktur Utama Transjakarta, menyatakan, keuntungan tiga jam tersebut membuat pengguna hanya membayar satu kali dengan harga Rp 5000 dan dapat berpindah-pindah kendaraan umum, seperti angkutan kota (angkot) maupun bus Transjakarta. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 14/12/2017) - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Budi Kaliwono menilai program One Karcis One Trip (OK-Trip) memberikan keuntungan dengan durasi tiga jam di satu tujuan perjalanan kepada pengguna.

Keuntungan tiga jam tersebut membuat pengguna hanya membayar satu kali dengan harga Rp 5000 dan dapat berpindah-pindah kendaraan umum, seperti angkutan kota (angkot) maupun bus Transjakarta.

"Kartu ini kan sifatnya ada keuntungan 3 jam bisa dipakai. Kalau dulu kan pakai sekali masuk bayar lagi ya, jadi kami perlu memang mengejar kartu-kartu yang sudah ada ini untuk bisa Inline dengan sistem," ucap Budi di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/12).

Budi menjelaskan, jika mendapati pelanggan melakukan perjalanan hingga tujuan dalam tempo waktu tiga jam, maka pelanggan tidak perlu membayar ulang. Sementara, pelanggan akan dikenakan tarif kembali jika jarak tempuh perjalanannya melewati waktu tiga jam.

"Ada pelanggan dari Pulogadung turun di Manggarai dia keluar dan dia masuk lagi dalam tempo 3 jam gak usah bayar selama masa tab screen-nya itu masih dalam batas 3 jam," tutur Budi.

Sehingga menurutnya, memberi waktu 3 jam kepada penumpang cukup diperhitungkan dengan kondisi lalu lintas di Jakarta.

"Ada analisa-analisa yang kami lihat kalau 3 jam itu sudah lebih dari cukup kalau dibawah 3 jam bisa kalau lebih harus bayar lagi harus dipotong," lanjutnya. (ard)

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.