Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik: Jadikan Rumah Ibadah Pusat Fungsi Sosial untuk Akhiri Konflik dan Perkuat Kerukunan

Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia. (Foto: Tagar/Dok Kemendagri)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia. Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, Akmal menekankan bahwa rumah ibadah tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang spiritualitas semata, melainkan harus diperluas menjadi pusat fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung di Hotel Santika Premier Kota Harapan Indah Bekasi pada hari Rabu 11 Februari 2026 ini mengusung tema “Merawat Kerukunan Umat Beragama, Indonesia sebagai Inspirasi Dunia”. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, termasuk Kepala Pusat KUB Kemenag RI, serta jajaran Ketua Tim KUB dan Kasubag TU Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.

Dirjen Polpum menyoroti bahwa persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan di tanah air. Akmal mengutip arahan Presiden Prabowo untuk masyarakat indonesia agar senantiasa bersatu dalam suatu kemesraan kerukunan. Yang dikuatkan oleh pernyataan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama agar setiap rumah ibadah diisi dengan ajaran pluralistik Pancasila dan mulai memberdayakan rumah ibadah sebagai sarana yang memiliki fungsi sosial, selain fungsi spiritual.

"Ketika semua pihak merasakan manfaat rumah ibadah baik dari fungsi spiritual, sosial, hingga ekonomi—maka bibit konflik sosial akan hilang dengan sendirinya. Belum merdeka kita sebagai bangsa jika masih ada ancaman dalam menunaikan ibadah,"tegas Dirjen Polpum.

Lebih lanjut, Akmal mendorong adanya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait fasilitasi rumah ibadah. Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat KUB Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad, yang mewakili Sekjen Kementerian Agama, menyatakan bahwa kerukunan adalah investasi yang tak ternilai harganya. Ia menekankan bahwa Kementerian Agama menempatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai prioritas nomor satu.

"Melalui Rakornas ini, Pemerintah Pusat baik Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen melakukan maintenance terhadap tim kerukunan di seluruh provinsi agar mampu melahirkan program-program organik yang tumbuh langsung dari kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan Indonesia sebagai mercusuar kerukunan bagi dunia," tutur Kepala Pusat KUB Kemenag RI mengakhiri sambutannya.

*Ditjen Polpum Kemendagri

Berita terkait
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Ajak Jajaran Forkopimda Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang Aktifkan Siskamling
Kemendagri Bahtiar menginisiasi kunjungi dan lakukan pertemuan jajaran Forkopimda Kota Bekasi.
Dirjen Polpum Kemendagri Gerakan Forkopimda dan Forkopimcam Kota Depok Hidupkan Siskamling untuk Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Bahtiar Baharuddin menggelar pertemuan dengan Seluruh Jajaran Forkopimda Kota Depok, di Ruang Pola Kantor Pemerintahan Kota Depok.
Polpum Kemendagri Gelar Penguatan Ideologi bagi Pengurus DPP Partai Politik
Kursus singkat bertemakan “Peran Partai Politik dalam Mewujudkan Indonesia Sejahtera, Maju, Bersatu, dan Berdaulat.”