Jakarta – Direktur Pakan dan Obat Ikan Ujang Komarudin mengatakan bahwa pakan menjadi salah satu komponen biaya terbesar yang harus disiapkan untuk kebutuhan produksi budidaya dan sekitar 60-70 persen komponen biaya untuk produksi perikanan budidaya ini ada di pakan.
Hal ini disampaikan Ujang Komarudin dalam acara Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun 2021 dan Proyeksi 2022 Kinerja Sektor Perikanan Budidaya di Media Center Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Desember 2021.
“Bahwa 60 sampai 70 persen komponen biaya operasional sebuah produksi perikanan budidaya ini adanya di pakan. Jadi pakan ini merupakan komponen biaya terbesar yang harus disiapkan untuk mendukung sebuah produksi budidaya,” ucap Ujang Komarudin.
Jadi ada beberapa kegiatan yang sudah dan sedang dan akan kami laksanakan untuk mendukung program-program DJPP salah satunya adalah dengan cara mendistribusikan mesin-mesin pembuat pakan kepada masyarakat kelompok pembuat pakan ikan.
Pada Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (DJPP) terdapat sebuah program yang namanya Gerakan Pakan Mandiri (GERPARI) yang berfokus untuk dapat memberdayakan masyarakat demi memenuhi kebutuhan pakan untuk kegiatan budidayanya.
- Baca Juga: Buruh Indonesia Kerja Paksa di Armada Perikanan China
- Baca Juga: Program Budidaya Perikanan Lokal ala Menteri KKP Trenggono
“Di DJPP sudah dikembangkan salah satu program yang namanya Gerpari (Gerakan Pakan Mandiri) yaitu sebuah gerakan bagaimana kita bisa memberdayakan masyarakat, khususnya pemuda untuk bisa secara mandiri memenuhi kebutuhan pakan untuk kegiatan budidayanya," ucapnya.
Selain program Gerpari tersebut, Ujang Komarudin juga menyampaikan kalau sedang ada kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilakukan demi mendukung program Gerpari tersebut. Kegiatan tersebut adalah dengan mencoba mendistribusikan mesin pakan kepada masyarakat kelompok pembuat pakan ikan.
“Jadi ada beberapa kegiatan yang sudah dan sedang dan akan kami laksanakan untuk mendukung program-program DJPP. Salah satunya adalah dengan cara mendistribusikan mesin-mesin pembuat pakan kepada masyarakat kelompok pembuat pakan ikan, sehingga mereka bisa menghasilkan atau memproduksi pakan sendiri untuk memenuhi kebutuhan pakannya,“ katanya.
- Baca Juga: KKP Siapkan Peraturan Baru Pedoman Sektor Kelautan dan Perikanan
- Baca Juga: KKP Tetapkan 5 Koridor Logistik Produk Perikanan Indonesia Timur
Lebih lanjut, Ujang Komarudin juga mengatakan kalau tahun ini KKP sudah mendistribusikan 40 unit lebih mesin untuk kelompok pembuat pakan dan rencananya pada tahun depan akan coba menambah menjadi 300 unit lebih mesin tersebut.
“Pada tahun ini, sudah mendistribusikan 40 unit mesin pembuat pakan sederhana kepada seluruh kelompok. Kemudian kami juga pada tahun depan 2022, akan mendistribusikan sekitar 300-an unit untuk masyarakat yang akan memproduksi pakannya sendiri,” ucapnya.
(Alwin Widiyantoro)