Direktur KSP di Sleman Gelapkan Uang untuk Investasi Bitcoin

Direktur KSP di Sleman menggelapkan uang nasabah dengan total Rp 290 juta.Uang diinvestasikan untuk investasi bitcoin.
Tersangka penggelapan uang kala dihadirkan di Mapolres Sleman. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Kasus penggelapan uang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tersangka seorang pria berinisial JS, 49 tahun, seorang Direktur Koperasi simpan pinjam (KSP) Karya Mandiri Klembon, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman.  

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah mengungkapkan, modus kejahatan tersangka yang berdomisili di Sleman ini, menawarkan kerja sama kemitraan atau deposito di KSP kepada publik. Tersangka menawarkannya melalui iklan media massa cetak atau koran. 

Baca Juga:

Selama enam bulan, bunga yang diberikan sebesar 2,5 persen per bulan dari setiap modal yang disetorkan ke KSP Karya Mandiri. Hal itu tertuang dalam tawaran iklan koran tersebut.

Tawaran yang menggiurkan itu, seorang korban pun tertarik dan menanam modal sebanyak lima kali penyetoran, terhitung sejak Desember 2013 - Maret 2016. Total seluruh uang modal korban yang disetorkan sebesar Rp 290 juta.

Ternyata dana tersebut oleh tersangka diinvestasikan ke bitcoin (Maestro Pulsa) sejak Juli 2017.

Pada mulanya, tersangka memberikan bunga seperti yang dijanjikan. Akan tetapi, bunga tersebut macet. “Ternyata dana tersebut oleh tersangka diinvestasikan ke bitcoin (Maestro Pulsa) sejak Juli 2017. Tujuannya, agar mendapat keuntungan lebih dari investasi,” ujar Deni.

Tersangka telah melakukan penggelapan karena jabatan Direktur atau Ketua KSP Karya Mandiri yang disandangnya. Tersangka punya kewenangan atas uang yang disetorkan untuk kerja sama kemitraan. Namun tersangka sudah menyalahgunakan untuk dirinya sendiri.

Pengungkapan Kasus 

Pada Desember 2019, korban mendatangi koperasi tersebut, ternyata KSP itu sudah tutup karena bangkrut. Saat tutup, tidak memberitahukan hal tersebut kepada korban maupun anggota lain yang melakukan kerja sama atau kemitraan dengan pihak KSP Karya Mandiri.

Baca Juga:

Dugaan kuat tersangka lari dari tanggung jawab atas perbuatannya. Kemudian korban membuat laporan ke Polres Sleman untuk mengusut perkara tersebut. Polisi berhasil menangkap tersangka pada Oktober 2020.

AKP Deni mengimbau, kepada masyarakat yang mengalami hal sama investasi KSP, agar membuat laporan ke Polres Sleman. “Tolong membuat laporan. Agar bisa kami tindak lanjuti,” ucap AKP Deni. []

Berita terkait
Peran 2 Wanita Kasus Penggelapan Mobil Rental di Padang
Polresta Padang menangkap tiga orang kasus penggelapan mobil rental. Tiga tersangka memiliki peran berbeda-beda.
Pengakuan Dukuh soal Penggelapan BST Dana Desa Kulon Progo
Seorang Dukuh di Kulon Progo ditangkap polisi atas dugaan penggelapan bantuan bagi warga terdampak corona. Begini pengakuannya setelah ditangkap.
Penggelapan Motor oleh Pedagang Sayur di Sleman
Seorang pria di Sleman Yogyakarta meminjam motor teman namun malah menggadaikan sebagai jaminan pinjam mobil untuk modal jualan sayur.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina