Diperiksa Polisi, Boy William Kapok Terima Endorse

Artis sekaligus YouTuber Boy William mengaku kapok dan akan berhati-hati saat menerima endorse kedepannya.
Artis sekaligus youtuber Boy William menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding pada, Rabu 22 Juli 2020. (Foto: Tagar/Haris Dwi Susanto)

Surabaya - Artis sekaligus YouTuber Boy William telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jatim, pada Rabu 22 Juli 2020. Ia dipanggil sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding oleh akun instagram @tiketkekinian. Boy dipanggil juga karena tercatat telah menerima endorse berupa tiket pesawat pulang pergi ke Eropa. Ia juga sekaligus turut mempromosikan akun tersebut supaya banyak mendapatkan pengikut.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Boy William mengaku kapok menerima endorse. Terutama dari orang yang tak jelas sehingga membuatnya dipanggil oleh polisi. "Berdasarkan pengalaman saya, dan semoga public figur lain bisa lebih selektif dalam mengambil pekerjaan dan juga mengambil endorse," kata Boy.

Boy juga meminta maaf kepada para followers instagramnya. Karena setelah menerima endorse tersebut, bisa jadi ada orang yang mengikuti akun sosial medianya terpengaruh.

"Karena kita harus sadari kalau kita punya followers yang cukup luas dan dengan saya mengendorse sebuah perusahaan yang mungkin bisa dibilang sorry kurang jelas, saya ndak mau followers saya ikut terjebak dalam hal itu. Jadi untuk ke depannya akan lebih selektif dan hati-hati," imbuh dia.

Dikesempatan yang sama Boy mengaku hubungannya dengan pelaku hanya sebatas public figure dengan kliennya. Ia juga menyebut dirinya hanya barter jasa seperti aktivitas endorse pada umumnya.

"Kita itu hanya sebagai orang yang memiliki digital platform yang menyediakan jasa promosi buat mereka, dan mereka juga menyediakan jasa untuk kita terbang. Jadi sama-sama barter value aja," ujar Boy.

Saya ndak mau followers saya ikut terjebak dalam hal itu. Jadi untuk ke depannya akan lebih selektif dan hati-hati.

Kendati demikian, Boy mengaku sempat bertemu dengan dua orang dari pihak pengendorse. Pertemuan tersebut untuk membicarakan kesepakatan atas jasa endorse yang ditawarkan. "Kenal sih, tapi sama empat pelaku tidak kenal. Saya cuma kenal sama dua, dan itu pun setelah ketemuan untuk membuat deal ini. Inisial S sama M, mereka ngasih saya jasa untuk terbang. Dari situ kita meeting dan kita kenal dari situ aja," tambah dia.

Selain itu, Boy menyadari bahwa pemeriksaan ini merupakan risiko pekerjaan akibat kelalaiannya dalam menerima endorse. Ia juga berjanji tak akan mengulangi hal semacam ini. "Karena ini salah satu bagian dari pekerjaan juga, after effect, kelalaian saya sendiri," ucap dia.

Sementara, Boy bercerita kenapa dirinya baru diperiksa di Mapolda Jatim, ia mengaku harusnya jadwal pemeriksaannya Maret lalu. Namun karena ada pandemi Covid-19, terpaksa harus diundur.

"Jadi waktu pertama kali dipanggil, posisi saya masih di luar negeri dan pas balik ke Indonesia Covid-19 lagi happening banget, (penumpang) pesawat dari Korea, dari Italia, semua pesawat harus karantina 14 hari," ucap Boy.

Dengan kondisi itu, Boy harus meminta penundaan pemeriksaan lagi. Sebab, saat itu, sejumlah bandara berikut pesawatnya tidak beroperasi. Begitu pula dengan sejumlah daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Boy William Dicecar 30 Pertanyaan di Polda Jatim

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang menjadi endorse akun tiketkekinian. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.

Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.

Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar. []

Berita terkait
Duet Bareng Lucinta Luna, Boy William Kena Getahnya
Lucinta Luna bernyanyi duet dengan artis Boy William mencuri perhatian publik. Boy mendapat komentar warganet yang mengatakan hilang wibawa.
Boy William, Menjalani Kehidupan Mandiri Sejak Kecil
Boy William merupakan presenter sekaligus bintang film. Sulung dari tiga bersaudara ini merupakan kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1991.
Boy William Angkat Bicara Mengenai Kecelakaan Raymond
Adik Boy William, Raymond Hartanto meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Kaliurang Km 12,5 Sleman.