Dipecat Jelang Pelantikan TNI, Ketua DPD RI Berharap Hens Songjanan Dapat Keringanan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap ada keadilan bagi Hens sebagai anggota TNI jika masih ada langkah meringankan kasusnya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Tagar/DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin atas kasus yang menimpa Hens Songjanan, pemuda asal Tual, Maluku, yang dipecat jelang pelantikan dirinya sebagai anggota TNI.

LaNyalla berharap ada keadilan bagi Hens sebagai anggota TNI jika masih ada langkah atau celah yang meringankan kasus Hens.

Hens dipecat jelang pelantikan karena orangtuanya yang melakukan mal-administrasi terkait status kependudukan. Padahal, Hens telah lolos seleksi prajurit Tamtama di Kodam XVI Pattimura.


Dalam kasus Hens, saya yakin kecintaan dia terhadap NKRI begitu tinggi. Saya berharap masalah administrasi ini bisa diselesaikan baik tanpa merugikan semua pihak.


Kodam XVI Pattimura menyampaikan ayah Hens yang merupakan warga negara asing dan menikah dengan ibu Hens yang WNI telah melampirkan dokumen kependudukan yang palsu.

KTP milik Hens didapat dengan cara ilegal. Orangtua Hens tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013.

"Dalam hal ini Hens tidak bersalah. Jadi, saya berharap kepada Pangdam XVI Pattimura, jika Hens masih dimungkinkan untuk menjadi prajurit TNI, alangkah lebih baik hal itu diupayakan," kata LaNyalla, disela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Senin, 11 April 2022.

Menurut LaNyalla, Hens tak sepenuhnya harus menanggung kesalahan. []

"Jika hal tersebut permasalahannya, artinya Dukcapil Kota Tual ikut bersalah telah mengeluarkan KTP yang tidak sesuai persyaratan. Sedangkan perekaman KTP secara massal sudah sejak tahun 2013," ucap LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan agar pegawai Dukcapil jangan asal mengeluarkan KTP untuk warga asing jika tidak dilengkapi dengan syarat yang berlaku. Pun halnya tidak mengeluarkan KTP jika diketahui seorang anak lahir dari perkawinan dengan warga asing, sementara persyaratan tidak atau belum terpenuhi.

LaNyalla menilai masalah seperti ini banyak terjadi dan akhirnya merugikan masa depan anak. Anak yang tidak tahu-menahu masalah akhirnya harus menanggung akibatnya.

"Ini menjadi pembelajaran dan harus dicamkan dengan baik oleh semua pihak agar tak teledor. Dalam kasus Hens, saya yakin kecintaan dia terhadap NKRI begitu tinggi. Saya berharap masalah administrasi ini bisa diselesaikan baik tanpa merugikan semua pihak," saran LaNyalla. []

Berita terkait
Diklaim Malaysia, Ketua DPD RI Tegaskan Reog Ponorogo Kesenian Khas Indonesia
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan jika Reog Ponorogo merupakan kesenian khas Indonesia bukan kesenian milik Malaysia.
Perkuat Toleransi Keberagaman, PEWARNA Indonesia Minta Dukungan Ketua DPD RI
PEWARNA Indonesia meminta dukungan Ketua DPD RI untuk terus mengampanyekan toleransi dan keberagaman yang semakin rapuh di Indonesia.
Lahan Pertanian Tergusur PTPN XIV, Aliansi Masyarakat Massenrempulu Mengadu ke Ketua DPD RI
Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengadukan nasib yang mereka alami.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.