Padang - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak bersedekah kepada pengemis di lampu merah. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang kini penyebarannya banyak dari orang tanpa gejala (OTG).
Kadang kita latah memberi di lampu merah. Inilah yang menyebabkan keberadaan mereka semakin bertambah.
"Mereka berinteraksi dengan banyak orang. Kita harus berhati-hati di masa pandemi ini. Khawatirnya pengemis itu OTG," kata Kepala Dinsos Kota Padang Afriadi, seperti dikutip dari rilis Kominfo Padang, Jumat, 13 November 2020.
Selain itu, kata Afriadi, keberadaan pengemis di lampu merah juga mengganggu ketertiban pengendara. Pemko Padang telah memiliki Perda yang sanksinya bisa diterapkan kepada si pemberi sedekah di lampu merah.
"Kadang kita latah memberi di lampu merah. Inilah yang menyebabkan keberadaan mereka semakin bertambah," tuturnya. []