Bantaeng - Dinkes Bantaeng memberikan edukasi bagaimana membedakan cairan disinfektan dan antiseptik kepada masyarakat Bantaeng. Menurut Kepala Seksi Alat Kesehatan, Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Habibi, cairan disinfektan merupakan zat kimia yang digunakan untuk membersihkan dan membunuh kuman pada benda tak hidup.
Penggunaan antiseptik aman pada jaringan hidup seperti pada permukaan kulit atau membran mukosa pada manusia.
Pada umumnya, disinfektan digunakan untuk mensterilkan benda-benda dari pertumbuhan kuman dan bakteri. Sedangkan antiseptik, merupakan zat yang dapat menghentikan atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme.
"Penggunaan antiseptik aman pada jaringan hidup seperti pada permukaan kulit atau membran mukosa pada manusia," jelas Habibi, Rabu, 1 April 2020
Diketahui per tanggal 27 Maret 2020 kemarin, pemerintah Kabupaten Bantaeng menggalakkan pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan. Baik penyemprotan antiseptik bagi pendatang dan penyemprotan disinfektan kendaraan yang memasuki pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Bantaeng.
Saat dikonfirmasi, Kadis Kesehatan Bantaeng, Dr. Andi Ihsan, membenarkan penggunaan antiseptik pada kegiatan pemeriksaan di pos-pos perbatasan Kabupaten Bantaeng.
“Alhamdulillah, kami telah menghadirkan 10 pos pemantauan untuk pendatang yang memasuki area Kabupaten Bantaeng. Kendaraannya kita semprot disinfektan, sedangkan manusianya kita cek suhu tubuh dan penyemprotan tubuh menggunakan cairan antiseptik," tutur Ihsan. []