Dikepung Ormas, Polisi Amankan 43 Mahasiswa Papua

Polisi di Surabaya mengevakuasi 43 mahasiswa asal Papua karena di kepung ormas. Mahasiswa diduga lecehkan Bendera Merah Putih.
Sejumlah warga yang mengepung asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Jumat 17 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengevakuasi 43 mahasiswa asal Papua yang tinggal di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan Surabaya ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu 17 Agustus 2019.

Evakuasi dilakukan setelah sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) kembali mengepung AMP. Setidaknya lebih dari 12 jam mahasiswa Papua tersebut terjebak dan tidak bisa keluar dari asrama.

Wakpolrestabes Surabaya, AKBP Leo Simarmata mengaku evakuasi dilakukan sebagai bentuk penindakan hukum sekaligus pengamanan. Selain dievakuasi mahasiswa Papua tersebut dimintai keterangan terkait beredarnya foto adanya oknum mahasiswa Papua yang membuang bendera merah putih ke selokan.

"Mereka kita bawa ke Polrestabes dan mintai keterangan. Setelah selesai kami akan kembalikan. Ada 43 orang, 40 laki-laki dan tiga perempuan. Kita berikan hak-haknya dan kita  berikan makan dan minum setelah mereka terjebak di dalam asrama," ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Leo menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan keterangam dari mahasiswa terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara.

"Apa yang kami lakukan murni penegakkan hukum dan bukan lainnya,"tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya, Piter Frans Rumaseb membenarkan seluruh mahasisawa Papua yang ada di Asrama sudah diangkut ke Mapolrestabes Surabaya.

Piter menegaskan mendukung langkah yang dilakukan kepolisian dengan mengevakuasi mahasiwa Papua ke Mapolrestabes Surabaya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum setelah adanya dugaan pengrusakan dan penghinaan lambang negara, bendera merah putih.

"Tindakan yang dilakukam (polisi) merupakan tindakan penegakkan hukum untuk mencari oknum yang melakukan pengerusakan pada bendera Indonesia," ujarnya.

Ia pun menegaskan tidak ada kegiatan pengusiran warga Papua dan hanya tindakan penindakan pada pelanggar atau oknum yang merusak lambang negara.

Ia menegaskan, peristiwa ini terlepas dari unsur diskriminasi. Sehingga, ia mengaku Ikatan Keluarga Besar Papua akan menyerahkan dulu persolaan ini pada Polisi hingga pemeriksaan selesai. []

Baca juga:

Berita terkait
FPI dan Pemuda Pancasila, Serang Asrama Mahasiswa Papua
Sejumlah orang dari ormas FPI dan Pemuda Pancasila melakukan aksi penyerangan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Puan Maharani: PON 2020 Bukti Jokowi Bangun Papua
Puan Maharani menegaskan penyelenggaraan PON dan Peparnas 2020 di Papua adalah wujud keseriusan Presiden Jokowi membangun Papua.
Kronologi Demo Aliansi Mahasiswa Papua di Kota Malang
Mahasiswa Papua Merdeka membuat kerusuhan dengan menggelar demo di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang mengakibatkan beberapa orang terluka.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)