Makassar - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulsel, berinisial MI, 19 tahun, terpaksa harus berurusan dengan Polisi karena terlibat penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Pemuda ini menyayat korban menggunakan pisau lipat karena diganggu saat tengah pacaran di Jalan Felamboyan Barat, Kota Makassar, Sulsel, Senin 13 April 2020, malam.
Pelaku menganiaya tiga orang sekaligus. Dan dua dari ketiga korban mengalami luka sabetan pisau lipat.
Kasi Humas Polsek Mariso, Bripka Naim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Naim mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku MI ini menganiaya tiga orang, masing-masing inisial MA, 22 tahun, RU, 18 tahun, WA, 25 tahun, dan salah satu dari korban mengalami luka terbuka di lengan kirinya.
"Pelaku menganiaya tiga orang sekaligus. Dan dua dari ketiga korban mengalami luka sabetan pisau lipat, sehingga terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar," kata Naim sesaat lalu.
Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika IM mendatangi kekasihnya inisial AN di lokasi kejadian, dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan dalam hubungannya. Disaat IM dan kekasihnya tengah asyik pacaran, tiba-tiba datang para korban dan menegur pelaku ini.
Namun pelaku saat itu, menghiraukan teguran dari para korban. Dan kemudian, para korban ini langsung memukul pelaku IM menggunakan kepalan tangan.
Tak terima dipukul, sehingga korban melakukan perlawanan dengan cara menyayat korban dengan menggunakan pisau lipat yang dikantonginya.
"Korban yang saat itu akan pergi salat isya menegur pelaku, akan tetapi tidak dihiraukan. Sehingga korban memukul pelaku dan dibalas oleh pelaku dengan cara menyayat korban dengan menggunakan pisau lipat," jelasnya.
Beruntung, keributan ini cepat dilerai oleh warga sekitar dan aparat kepolisian dari Polsek Mariso. Sehingga pelaku langsung diamankan dan korban dilarikan ke rumah sakit milik Polri (Bhayangkara) Makassar untuk diberikan perawatan medis.
"Pelaku telah diamankan bersama barang bukti satu buah pisau lipat warna abu-abu hitam dan sepeda motor, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. []