Bulukumba - Kawanan pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap. Mereka ditangkap, bermula ketika kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis badik.
Kawanan pencuri motor yang ditangkap ini masing-masing, Yusriadi alias Andis, 24 tahun, Asrul alias Accung, 26 tahun, dan A Sukri alias Ukki, 18 tahun.
Mereka kedapatan bawa badik. Kemudian saat diperiksa kendaraan yang digunakan, tidak memiliki surat-surat. Ternyata, motor mereka hasil kejahatan.
Ketiga pemuda asal Kecamatan Kindang ini ditangkap saat nongkrong di depan masjid Islamic Center Bulukumba, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Uungbulu, Bulukumba, Minggu 24 Januari 2021 malam.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mendapati pelaku membawa senjata tajam badik. Setelah diperiksa, ternyata mereka juga merupakan komplotan pencuri motor.
"Mereka kedapatan bawa badik. Kemudian saat diperiksa kendaraan yang digunakan, tidak memiliki surat-surat. Ternyata, motor mereka hasil kejahatan," kata Supriyanto kepada Tagar, Senin 25 Januari 2021, sore.
Petugas awalnya melakukan patroli untuk menekan kejahatan jalanan di Bulukumba. Kemudian, saat melintas di depan Islamic Center, petugas melihat pemuda tersebut nongkrong dengan gelagat mencurigakan.
Sehingga, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati membawa badik. Mereka pun langsung diamankan. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, motor yang dipakai ketiga tidak memiliki surat-surat. Diakuinya, sepeda motor ini ternyata hasil curian.
"Ketiga pelaku ini mengakui bahwa mereka pelaku pencurian motor. Selain menahan mereka, kami juga menyita badik dan tiga unit sepeda motor tanpa plat dan surat-surat," tegasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku ditahan di Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. []