Dibuka Kembali! Simak Syarat Mendaki Gunung Bromo dan Semeru

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyampaikan Gunung Bromo dan Semeru dibuka kembali dengan beberapa syarat yang ditetapkan.
Syarat mendaki Gunung Bromo dan Semeru. (Foto: Tagar/Pexels/Narayana Adventure)

Jakarta - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menyampaikan pendakian ke Gunung Bromo dan Gunung Semeru kembali dibuka untuk wisatawan pada 24 Mei 2021.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan bahwa pembukaan tersebut dilakukan usai penutupan sementara pada masa libur Lebaran, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di tempat wisata.

Sebelumnya penutupan gerbang pendakian di Gunung Bromo dan Gunung Semeru sebelumnya dilakukan pada 13-23 Mei 2021.

Perjalanan wisata masih dikategorikan sebagai perjalanan bukan darurat, sehingga sebaiknya tidak dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.

Sarif mengatakan untuk para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mengingat pandemi Covid-19 belum juga usai.

Syaratnya para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan hasil rapid test yang masih berlaku dengan hasil negatif Covid-19 atau surat keterangan sehat dari dokter.

Untuk tingkat usia bagi pengunjung kawasan Bromo dan Semeru yang diperbolehkan masuk ke dalam kawasan Bromo di bawah 60 tahun dan sedang tidak hamil. Para pengunjung juga wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker.

Pengunjung juga diharuskan untuk membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.


Bagi setiap individu atau kelompok sebelum melakukan registrasi wajib mencermati tata cara registrasi dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan.


Untuk kawasan Gunung Bromo Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.

Sarif mengatakan pada situs Bukit Cinta, kuota pengunjung ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.

"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubbies 867 orang per hari," kata Sarif.

Dia juga mengatakan untuk pendakian ke Gunung Semeru, pihaknya juga menetapkan kuota pendaki sebagaimana kuota yang ditetapkan di kawasan Gunung Bromo.

“Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, kuota ditetapkan sebanyak 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tamping,” ujarnya.

"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," kata Sarif.

Lama waktu pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. []

Berita terkait
Aturan Jika Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sudah menyiapkan SOP untuk wisatawan jika wisata Gunung Bromo kembali dibukan saat pandemi Covid-19.
Wisata Gunung Ijen dan Bromo Akan Dibuka Kembali
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan wisata kawasan Gunung Ijen dan Bromo bisa dibuka setelah empat daerah sudah masuk zona kuning.
Sejarah Erupsi Gunung Semeru di Lumajang Sejak 1913
Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali erupsi sejak akhir November hingga awal Desember 2020. Ini sejarah letusannya sejak 1913.