Diadukan ke Bawaslu Medan, Tokoh NU: Ijeck Santun Berpolitik

Bawaslu Kota Medan diminta jernih menyikapi laporan pengaduan terhadap Wagub Sumut Musa Rajekshah.
Musa Rajekshah (Ijeck) saat akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Al Quran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara. Dalam foto terlihat Bobby Nasution turut menyaksikan momen itu. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan diminta jernih menyikapi laporan pengaduan terhadap Wagub Sumut Musa Rajekshah. Pria yang populer dengan sebut Ijeck itu diadukan kuasa hukum calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

"Ya, kami berharap Bawaslu berpatokan penuh pada aturan. Kami juga minta, semua pihak nantinya bisa menerima apa yang menjadi keputusan Bawaslu Medan terkait laporan itu," ujar pengamat sekaligus pegiat kajian politik Achmad Firdausi Hutasuhut, Rabu, 21 Oktober 2020 di Medan.

Mantan birokrat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut ini mengaku, turut mengikuti dinamika Pilkada Medan 2020. Termasuk kasus pelaporan Wagub Sumut ke Bawaslu Medan.

"Biarkan Bawaslu bekerja tanpa intervensi pihak mana pun. Namun, sejauh yang saya amati, dalam berpolitik Ijeck itu sangat santun dan beretika," ujar pria yang juga pernah menjabat Ketua Tanfidz Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan ini.

Menurut Firdaus, seorang Ijeck sangat paham membawakan diri, saat kapan bertindak sebagai pejabat negara dan kapan pula saatnya menyandang status sosial lain.

Terlebih, jika ada konsekuensi aturan yang harus dipenuhi terkait keberadaannya di tengah masyarakat.

Firdaus kemudian mengulas momentum peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Al Quran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Informasi dari berbagai pihak yang dia terima, aktivitas Ijeck di tempat itu tidak ada terindikasi mengkampanyekan calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution.

Kami masih akan rapat pleno, karena syarat formil dan materil masih dianggap belum duduk

"Kehadiran Bobby di tempat itu juga tidak dimanfaatkan untuk berkampanye. Dia datang sebagai undangan dan diperkenalkan sebagai tokoh muda. Ahli bait kan berhak mengundang siapa pun dalam kegiatan itu," tukas Firdaus.

Diketahui, Koordinator Divisi Hukum Paslon Akhyar-Salman, Muhammad Hatta mendatangi Sekretariat Bawaslu Kota Medan untuk memprotes foto bareng Ijeck dan Bobby Nasution dalam peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Al Quran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara.

Namun, kepada wartawan Hatta mengakui, dalam empat bukti foto yang mereka laporkan, tidak ada pose Wagub Ijeck mengacungkan jari sebagai bentuk dukungan.

"Kami keberatan kepada Wagub Sumut, terkait dengan paslon nomor urut 2 yang berfoto bersama beliau. Ada tanda dukungan dua jari, tapi (dari) para hadirin yang ikut berfoto di situ," ungkapnya.

Direktur Mitra Research Consulting (MRC) Ghazali Taroreh turut mengungkap hasil investigasi pihaknya atas kegiatan yang diributkan tim Akhyar-Salman itu.

Kesimpulannya, terjadi secara alamiah euforia sejumlah tamu atas kehadiran Bobby Nasution.

"Nah, saat Ijeck dan Bobby foto bersama, mereka-mereka yang berada di belakang ikut antusias, mengacungkan simbol dua jari," ujar aktivis yang juga punya pengalaman sebagai penyelenggara pemilu ini.

"Secara materil, sejauh pengalaman saya sebagai personel pengawas pemilu, apa yang dilaporkan itu sulit untuk dilanjutkan. Sebab, tidak ada arahan untuk orang-orang mengacungkan simbol dua jari, yang katakanlah dapat disebut sebagai dukungan terhadap Bobby dalam Pilkada Medan," katanya lagi.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap menegaskan, untuk laporan terhadap Wagub Sumut, pihaknya masih akan melakukan rapat pleno karena syarat formil dan materil masih dianggap belum duduk.

"Kami masih akan rapat pleno, karena syarat formil dan materil masih dianggap belum duduk, dan tidak mencukupi karena hanya foto saja," jelasnya. []

Berita terkait
Pengakuan Pelapor Kampanye Akhyar Nasution ke Bawaslu Medan
Hasan Basri Sinaga memenuhi panggilan Bawaslu Kota Medan, untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran pidana kampanye Akhyar Nasution.
Bawaslu Medan: Akhyar Nasution Diduga Melanggar Pidana Pemilu
Diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu, Akhyar Nasution belum memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu Kota Medan.
Kampanye Libatkan Anak-anak? Akhyar Dipanggil Bawaslu Medan
Bawaslu memanggil calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution atas dugaan pelanggaran kampanye melibatkan anak di bawah umur.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya