Di Balik Diamnya Veronica Tan Selama 6 Kali Sidang Perceraian

"Ini keputusan kedua belah pihak. Daripada dipaksakan pernikahannya, kalau sudah enggak jalan lebih baik berpisah." - Fifi Lety Indra, kuasa hukum Ahok
Siapa menyangka cinta yang sudah dibangun selama 20 tahun bisa redup dan hilang. (Foto: Dok. Pribadi)

Jakarta, (Tagar 7/3/2018) - Sidang gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuka Tjahaja Purnama (Ahok) kepada istrinya, Veronica Tan sudah berlangsung 6 kali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sepanjang proses itu, Veronica Tan bergeming, memilih diam dan menyimpan sendiri apa yang dirasa dan dialaminya. Yang berbicara nyaris selalu Fifi Lety Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok.

Baca juga: Surat Cinta Ahok Berbalas Pengakuan Veronica

Veronica tidak pernah hadir di pengadilan, juga tidak menggunakan jasa pengacara.

Waktu sidang perdana, Fifi Lety mengatakan bahwa ia sudah menemui Vero, bertanya soal rencana kehadiran dan pengacara.

"Saya bertemu Ibu Vero menanyakan apakah beliau akan hadir atau tunjuk pengacara. Beliau katakan, dia tidak mau menunjuk pengacara dan tidak akan hadir. Dia menitipkan suratnya kepada kami," ujar Fifi kala itu.

Surat Vero, menurut Fifi, berisi pernyataan bahwa dia tidak akan menghadiri persidangan. Vero juga mengatakan bahwa ia menyerahkan seluruh keputusan terkait gugatan cerai kepada hakim.

Saat ditanya apakah tak ada keinginan Vero memperbaiki hubungan dengan Ahok, Fifi berkata, "Ini keputusan kedua belah pihak. Daripada dipaksakan pernikahannya, kalau sudah enggak jalan lebih baik berpisah." (sa)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.