Medan - Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal mengingatkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk tidak melakukan politik uang dengan KPU dan Bawaslu. Selain itu, kedua lembaga itu juga diminta untuk netral.
"Sampai saat ini, kami melihat Bawaslu dan KPU Kota Medan netral menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota Medan. Kami selalu memperhatikan itu. Kami juga berharap agar paslon tidak melakukan politik uang terhadap penyelenggara pemilu," kata Faisal di Medan, Jumat, 6 November 2020.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi E ini menegaskan, tugas KPU dan Bawaslu adalah mensukseskan pesta demokrasi di Kota Medan. Itu sebabnya mereka harus benar-benar netral.
"Mereka dituntut dan disumpah untuk netral, bahkan mereka juga diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kalau mereka tidak netral, pasti mereka akan diberikan sanksi," ungkapnya.
Selain meminta penyelenggara dan paslon tetap di koridornya, anggota DPRD dari Fraksi PAN ini mengingatkan para tim pemenangan paslon agar tidak coba-coba melakukan tekanan terhadap warga semasa kampanye atau menjelang pemungutan suara pada Rabu, 9 Desember 2020.
Kami akan selalu bekerja dengan undang-undang. Netralitas kami dalam pilkada akan selalu kami terapkan
"Kalau Pilkada Kota Medan kondusif maka yang lain bisa lebih kondusif lagi. Kami juga melihat itu, kami juga berharap agar DKPP menegur KPU dan Bawaslu yang tidak netral. Selain itu, masyarakat Kota Medan sekarang sudah cerdas, mereka akan ikut mensukseskan pilkada," tuturnya.
Dia mengaku mengenal karakter warga Kota Medan, sebab dia merupakan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kota Medan. Warga kata dia, bisa menentukan pilihan dan tidak mau terlibat politik uang.
"Harapan kami agar seluruh warga Kota Medan yang memiliki hak suara, ayo beramai ramai sukseskan pilkada, mari ikut berpartisipasi. Gunakan hak pilih jangan mau dibayar. Selain itu, kita juga jangan mau diadu domba dengan isu yang tidak benar. Jangan mau menerima sebaran hoaks tanpa data. Terakhir, terapkan protokol kesehatan selalu," terangnya.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik secara terpisah mengaku, akan bekerja dengan profesional dan sesuai dengan undang- undang.
"Kami akan selalu bekerja dengan undang-undang. Netralitas kami dalam pilkada akan selalu kami terapkan," terangnya.[]