Dewan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah di Jabar

Sehingga sengketa lahan tidak ada lagi, seperti persoalan aset provinsi yang sudah diklaim oleh ahli waris.
Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018, dewan dorong percepatan sertifikasi tanah di Jabar. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung, (24/9/2018) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) akan mendorong program-program unggulan keagrarian, terutama sertifikasi tanah di Jabar, sebagai salah satu upaya menghindari sengketa lahan di kemudian hari.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Syahrir menuturkan pada momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018 dirinya mengapreasisi terhadap upaya BPN Jabar yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah, dan akan terus mendorong program bantuan kepada masyarakat dan instansi untuk mendapatkan sertifikat.

“Sehingga sengketa lahan tidak ada lagi, seperti persoalan aset provinsi yang sudah diklaim oleh ahli waris dan sampai saat ini belum diselesaikan. Contohnya, sengeketa lahan di kawasan Lahan Ampera di Cirebon.,” tuturnya, Bandung, Senin (24/9/2018).

Lebih lanjut Syahrir menjelaskan, kasus sengketa tanah di kawasan lahan Ampera, Cirebon ini ternyata ahli warisnya sudah memiliki sertifikat yang diklaim atas nama sendiri. Padahal sebenarnya tanah tersebut milik Pemerintah Provinsi Jabar, dan sertifikatnya tidak bisa diperjualbelikan karena sudah diblokir.

“Kasus ini menjadi pengingat Pemerintah Provinsi Jabar soal pentingnya sertifikasi tanah untuk hak kepemilikan agar memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.

Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) tentunya akan terus mengejar aset yang dimiliki Pemprov Jabar baik itu yang sudah bersertifikat. Artinya, apabila masih ada aset provinisi yang tidak bersertifikat akan disclaimer oleh BPK meskipun Pemprov Jabar sudah diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tentunya hal tersebut akan mengurangi nilai-nilai yang sudah selama ini dicapai dengan meraih opini WTP, karena dalam hal ini BPK akan terus mengejar sampai dimana pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Jabar ini dikelola,“ tutupnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, salah satu program unggulan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, yaitu pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Jabar yang sudah akseleratif dengan baik.

“Masyarakat Jabar paling tidak sudah merasakan program tersebut yang semula reguler menjadi program percepatan karena ada target-target dari pusat yang dititipkan ke kabupaten dan kota,” tuturnya.

Selain itu, gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini pun berharap sengketa lahan yang menghambat proses pembangunan di Jabar tidak akan terjadi lagi apabila aset pemerintah terkelola dengan baik.

“Seperti pembangunan flyover yang tertunda karena urusan lahan dan kantor di Coblong yang disengketakan. Apalagi rencana Pemprov Jabar yang akan mereaktivasi jalur kereta api yang masih bermuara pada sengketa lahan. Kerjasama antara stakeholder untuk mengatasi persalahan sengketa ini wajib dilakukan,” terangnya.

Sehingga proses pembangunan di Jabar tidak akan terhambat apabila hak atas tanah terlegalisasi dengan baik. Apabila persoalan sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi Jabar dan masyarakat terus terjadi, maka proses pembangunan di Jabar akan terus terhambat karena waktu akan lebih banyak dihabiskan hanya untuk memetakan tanah, khususnya pemetaan kepemilikan tanah.

“Apabila saat ini prosentase tanah yang telah terdaftar di Kanwil BPN Jabar sudah 56%, selama masa jabatan saya ditargetkan akan terserap 100%, untuk bersama-sama menyosialisasikan maupun dengan program lainnya agar persoalan tanah atau lahan ini dapat dipercepat penyelesaiannya,” kata dia.

Pemprov Jabar merupakan perwakilan Pemerintah Pusat, sehingga gubernur pun dapat mewakili presiden untuk turut membantu penyelesaianya. []

Berita terkait
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.