Desakan Warga Kafe Prostitusi Anak ke Anies Baswedan

Warga di sekitar lokasi Kafe Khayangan di Jakarta Utara, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk turun tangan soal kasus prostitusi.
Ilustrasi prostitusi anak. (Foto: Wikimedia Commons)

Jakarta - Seorang warga di sekitar lokasi kafe terkait prostitusi anak di bawah umur menyebutkan jumlah anak-anak yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Kafe Khayangan tak hanya 10 orang. Dia mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk turun tangan.

Koreksi buat semuanya, agar percepatan laporan dari warga RW 13 ini ditanggapi oleh Gubernur (Anies Baswedan). Agar segera ditutup secara total.

"Yang saya ketahui masih banyak, cuman mungkin lagi didalami oleh pihak kepolisian," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya tersebut kepada Tagar, Rabu, 22 Januari 2020.

Dia juga menuturkan, pihaknya telah melaporkan praktik prostitusi yang ada di wilayahnya sebelum kafe Khayangan digerebek aparat. 

Menurutnya, bukan hanya kafe tersebut yang menjajakan PSK di bawah umur.

"Koreksi buat semuanya, agar percepatan laporan dari warga RW 13 ini ditanggapi oleh Gubernur (Anies Baswedan). Agar segera ditutup secara total. Karena masyarakat sudah enggak nyaman," katanya.

Dia pun berharap lokasi prostitusi tersebut dialihkan ke hal positif agar memberi kemaslahatan kepada warga sekitar. 

"Kita siap mengalihfungsikan sebagai sarana fasilitas sosial maupun umum," tuturnya.

Prostitusi anak di bawah umurPolda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin 13 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fatan)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 10 korban terkait kasus prostitusi anak di bawah umur di kafe Khayangan di Jalan Rawa Bebek RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin 13 Januari 2020.

Polisi menyebut, anak-anak tersebut bahkan diatur agar tidak menstruasi supaya mereka dapat dipekerjakan secara terus-menerus.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Binopsal Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto. 

"Tidak (boleh) ada menstruasi. Menstruasi pun bagaimana caranya dibuat agar tidak mens," ujar Pujiyarto di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Pelaku juga tidak memberikan fasilitas kesehatan bagi para korban. Padahal, anak-anak itu berpotensi menimbulkan penyakit menular HIV AIDS dan profesi pekerjaan mereka membahayakan.

"Berikutnya, tidak adanya pemeriksaan kesehatan secara berkala. Ini berpotensi untuk terjadinya penyakit menular yang lain," ucap Pujiyarto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamankan 6 orang pelaku berinisial R alias mami Atun, mami Tuti alias A, D alias Febi, TW, A, dan E. Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Kita berhasil mengamankan dan menangkap 6 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Yusri menjelaskan, keenam tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang mencari anak-anak dibawah umur untuk dijual kepada pemilik cafe, ada pula yang menawarkan anak tersebut sebagai pemuas nafsu para pria hidung belang yang berkunjung.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, buku daftar tamu Kafe Khayangan, buku catatan sewa kamar, ATM, KTP, dompet, dan beberapa alat kontrasepsi.

Adapun para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 76I Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000.

Serta Pasal 296 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun. Pasal 506 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun. []

Berita terkait
Jebakan Kerja Gaji Besar di Prostitusi Anak Jakarta
Ada jebakan pekerjaan bergaji besar dalam jeratan prostitusi anak di bawah umur di kafe remang-remang Jakarta Utara.
Prostitusi Anak Jakarta: Tidak Boleh Menstruasi
Polda Metro Jaya mengamankan 10 perempuan di bawah umur terkait kasus prostitusi anak di Jakarta. Para korban diatur agar tidak menstruasi.
Prostitusi Anak Jakarta: Ditarget 10 Kali Sehari
Para anak di bawah umur korban eksploitasi seksual di Jakarta Utara itu diancam melayani pelanggan sebanyak 10 kali dalam sehari.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.