Jakarta - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Indonesia mengatakan terduga teroris MA (21) yang ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Ini kami dalami, masih kami cek kembali peran yang bersangkutan yang jelas dari jaringan yang kami temukan barang bukti di tempat MA," ucap Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi H Susianto di Jakarta, Senin, 23 September 2019, seperti diberitakan Antara.
Jenis bom adalah TATP dan biasanya itu yang kecil saja sudah berdaya ledak tinggi.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, kata dia, menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Jakarta Utara, Tambun, Bekasi, dan Bogor, Jawa Barat pada Senin pagi.
Ia mengatakan, MA sempat menuntut ilmu pendidikan di Jawa Timur, kemudian mendalami cara merakit bom. Seusai menggeledah, polisi menemukan barang bukti bahan peledak jenis THTP (triaseton triperoksida) dengan daya ledak tinggi di kediamannya.
Bahan peledak yang telah dirakit MA, kata dia, akan diledakkan kelompok teroris pada beberapa lokasi dengan sasaran perkantoran dan kantor-kantor polisi.
"Jenis bom adalah TATP dan biasanya itu yang kecil saja sudah berdaya ledak tinggi," kata dia
Jenis bahan peledak yang biasa disebut biang setan, ternyata digunakan oleh para petempur Palestina. Jenis ini sangat mudah meledak dengan sundutan rokok, korek api, atau panas tinggi. Daya ledaknya hingga mencapai 300 meter.
Budhi menyebut daya ledak bom terduga teroris MA cukup besar, terlihat saat petugas kepolisian melakukan pemusnahan bom dengan cara diledakkan.
"Sebagaimana ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada H2O2, kemudian ada bahan peledak lain yang tentunya kami ledakkan hampir semuanya bahan mentah," katanya.
Dalam kondisi kosong, bom tersebut dapat meledak di sekitarnya, baik manusia maupun benda beradius 50 meter.
"Kalau melalui media atau barang lain, daya ledaknya bisa lebih jauh lagi, karena bisa menghantarkan atau berbenturan dengan media lain yang mereka temukan atau hantarkan," ujar Budhi. []