Padang - Sebanyak sembilan terduga teroris yang berada di Sumatera Barat ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sejak tanggal 21 hingga 27 Juli 2020. Para terduga teroris itu diduga termasuk dalam jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
Satu pelaku bahkan sudah merencanakan akan melakukan tindakan teror.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, para pelaku ditangkap di Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.
"Satu pelaku bahkan sudah merencanakan akan melakukan tindakan teror," kata Awi Setiyono sebagaimana dilansir Tagar dari kanal YouTube milik Tribrata TV Humas Polri, Selasa, 18 Agustus 2020.
Awi mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap oleh pasukan khusus tersebut berinisial PI alias Ibrahim, 27 tahun. Ia ditangkap pada Sabtu, 25 Juli 2020 di kawasan Pasar Baru Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
"PI alias Ibrahim merupakan anggota kelompok JAD Sumbar dan kelompok May Yusral alias Pak Umar yang telah kami tangkap sebelumnya. Untuk diketahui, pada tanggal 4 Maret, 25 Maret, 27 April hingga 30 April 2018 mereka telah mengikuti pelatihan menggunakan senjata api rakitan di kawasan Lubuk Minturun, Kota Padang," katanya.
Selain itu, PI diberi tugas oleh Pak Umar untuk melakukan pemetaan lokasi yang cocok untuk melakukan tindak pidana terorisme di sejumlah kantor polisi yang ada di Sumbar. "Bahkan yang bersangkutan sudah siap untuk hijrah ke Suriah," katanya. []