Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Maluku

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap 11 warga Maluku yang diduga masuk jaringan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Ilustrasi Densus 88 Anti teror. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Ambon - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, secara diam-diam melakukan penangkapan terhadap 11 warga dari beberapa lokasi di Maluku. Mereka diduga masuk dalam jaringan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD), yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Tiga diantaranya telah diamankan 11 April 2020 lalu, dan dititipkan di sel Brimob Polda Maluku.

11 warga yang diamankan berasal dari Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kota Ambon. Densus 88 juga mengamankan tiga pucuk senjata rakitan laras panjang dan dua panah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, operasi penangkapan berlangsung secara diam-diam dalam waktu yang berbeda. Warga setempat bahkan dikagetkan dengan munculnya puluhan personil Densus 88 yang datang tiba-tiba dan langsung melakukan penahanan terhadap para terduga teroris.

Identitas 11 warga terduga teroris yang diamankan di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yaitu, Helmi Al Habsy, 23 tahun, ditangkap di Kota Masohi, Muadz, 34 tahun, Mahmud Kohilay, 41 tahun ditangkap di Desa Tehoru, Abdullah Souwahu/Farhat, 25 tahun warga kompleks Gili-Gili, Desa Haya dan Tamrin Key, 30 tahun.

Sumber menyebutkan, Densus  88 juga mengamankan anak Imam Masjid Raya, Desa Haya, atas nama Muis Key, 23 tahun dan satu warga lainnya, Muhjes Mandraf Marindra, 40 tahun. Mereka yang diamankan pekerjaannya adalah petani.

Sedangkan dari Kota Ambon, Densus 88 menangkap Iskandar Hidayat Asrey, alias Abu Magribi, alias Abu Humair, 25 tahun di kawasan Ponegoro atas, RT 002, RW 04, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Dua warga lannya, Rivaldi Wabula Alias Adi, 30 tahun, alamat Jl Sultan Hasanudin Tantui RT 002/RW 01 Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon dan Ridwan Lestaluhu alias Edo, 39 tahun, warga Batumerah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. satu warga lainnya  yang juga ikut ditangkap, belum diketahui identitasnya.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Dijafar kepada Tagar membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh pihak Densus 88. "Ya, benar," singkat Kapolda via selulernya. []

Berita terkait
Diduga Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 di Ambon
Densus 88 Polda Maluku menangkap satu warga Kapaha Kecamatan Sirimau Kota Ambon Maluku.
Densus 88 Masih Dalami Jaringan Teroris Banten
Densus 88 masih melakukan upaya pengembangan untuk mengungkapkan jaringan tiga oranga terduga teroris yang tertangkap di Serang, Banten.
Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Pandeglang
Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris di Kelurahan Karaton Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat 1 Mei 2020.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.