Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera memasukkan Front Pembela Islam (FPI) ke daftar organisasi teroris. Hal itu ia ungkapkan menyusul kematian 6 orang pengawal Habib Rizieq Shihab, yang diklaim oleh pihak kepolisian terjadi saat insiden saling tembak pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 kemarin.
Melalui cuitan di media sosial Twitter, Denny menilai jika organisasi FPI sangat berbahaya bagi keutuhan negara Indonesia. Pasalnya menurut klaim polisi, mereka telah memiliki senjata api yang entah didapat dari mana.
"Pengikut Rizieq menyerang @DivHumas_Polri dengan senjata api. Entah mereka dapat dari mana. Sudah waktunya FPI dideklarasikan sebagai organisasi teroris. Mereka sudah berbahaya untuk negara.. Bagaimana pak @mohmahfudmd?" tulis Denny Siregar, dikutip Tagar pada Selasa, 8 Desember 2020.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran dalam jumpa pers pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin mengklaim adanya insiden saling tembak antara pihak kepolisian versus Laskar Pembela Islam (LPI) yang diduga kuat berafiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Peristiwa itu terjadi di tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB. Dari 10 orang yang disebutkan melakukan penyerangan kepada polisi, sebanyak 6 orang tewas tertembak.
Fadil Imran menuturkan bahwa kejadian itu berawal saat petugas kepolisian tengah mencari tahu kebenaran informasi menyoal adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, pada Senin, 7 Desember 2020.
Namun belakangan, klaim yang dibeberkan polisi justru dibantah oleh pihak FPI. Dalam konferensi pers di hari yang sama, Sekretaris Umum FPI, Munarman, mengatakan bahwa 6 orang anggota laskar tewas setelah ditembak polisi secara sepihak tanpa adanya baku tembak.
- Baca juga: Munarman Jelaskan Soal Rekaman Suara Laskar yang Viral
- Baca juga: Enam Pengawal Rizieq Shihab Ditembak Mati, Denny Siregar: Hajar
Munarman juga memastikan bahwa seluruh anggota laskar FPI tidak dibekali dengan senjata api seperti yang dituduhkan aparat kepolisian. []