Denny Siregar: Novel Baswedan Menunggu Dipecat dari KPK?

Sebanyak 38 orang termasuk Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Kenapa Novel Baswedan tidak ikut mundur, apa menunggu dipecat. Denny Siregar.
Novel Baswedan. (Foto: Antara)

"Kenapa Novel Baswedan enggak mundur?" Begitu tanya seorang teman, waktu mendengar Febri Diansyah, juru bicara KPK mundur. Febri adalah orang ke-38 yang keluar dari KPK setelah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) baru disahkan.

UU KPK baru itu memang menyatakan bahwa pegawai KPK sekarang menjadi aparatur sipil negara karena KPK sekarang berada di bawah Presiden, bukan lagi lembaga independen yang tidak punya hirarki.

Dulu, KPK benar-benar seperti "negara dalam negara". Lembaga itu sangat powerful, lepas dari struktur organisasi negara, tidak punya pengawas. Keberadaan KPK seperti itu mengerikan, karena tidak punya kontrol.

Bahayanya adalah ketika KPK disusupi oleh kepentingan baik politik, mafia ataupun kelompok radikal. KPK bisa jadi senjata penghancur tubuh negara dengan kekuasaan mutlaknya yang tidak bisa dihentikan. Bahkan Presiden pun bisa mereka hantam jika mau.

Keberadaan KPK yang sangat berkuasa ini, tentu membuat roda pemerintahan tidak bisa jalan. Semua takut, karena kesalahan administrasi sedikit saja, tudingannya bisa jadi korupsi.

Bertahun-tahun KPK dikuasai wadah pegawai di dalamnya. Siapa pun pemimpin KPK tidak bisa menguasai wadah di dalamnya, karena bisa tersandera. Pegawai KPK pun tidak di bawah siapa-siapa. Mereka merekrut pegawai sendiri dengan aturan sendiri, sehingga muncul kelompok-kelompok yang menguasai KPK dari dalam.

Perkiraan saya cuma satu. Dia sedang menunggu dipecat. Ketika dipecat, kita tahu model playing victim kembali akan dimainkan untuk menarik simpati di luar.

Ketika KPK di bawah Presiden, situasi berubah. Pegawai KPK pun menjadi ASN, mereka harus mengikuti tata tertib sebagai aparatur negara. Tidak bisa seenak udelnya main-main dengan perkara. Dan ini membuat tidak betah beberapa orang yang selama ini nyaman di KPK dengan kekuasaan tidak terbatasnya. Mereka keluar satu persatu, seperti yang dulu pernah saya perkirakan.

Pertanyaannya, "Kenapa Novel belum keluar? Apakah dia betah ada dalam KPK?"

Perkiraan saya cuma satu. Dia sedang menunggu dipecat. Ketika dipecat, kita tahu model playing victim kembali akan dimainkan untuk menarik simpati di luar. Dan Novel tetap dibiarkan di dalam, diberi jabatan, tapi tidak diberikan pasukan. Lama-lama dia juga gerah dan akan keluar dengan sendirinya.

KPK dengan model operasi tangkap tangan sudah bukan zamannya lagi, karena nilai tangkapannya kecil sekali, sedangkan biaya operasionalnya guede banget. Enggak sebanding. Dan model OTT KPK tidak mencegah korupsi, karena mereka hanya fokus main tangkap dan tidak fokus main cegah.

Iyalah, kalau main tangkap kan dapat berita, cegah doang siapa yang mau cerita?

Pada akhirnya sesudah di luar KPK, kita akan tahu wajah-wajah mereka sebenarnya. Seperti mantan ketua KPK, yang ternyata mau menjadi pengacara keluarga Cendana.

Ah biar bagaimanapun, periuk nasi tetap harus diisi juga. Seruput kopinya.

*Penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi

Berita terkait
Dianggap Telah Berubah oleh Febri Diansyah, Ini Kata KPK
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyinggung pernyataan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang mengaku mengundurkan diri lantaran komisi antirasuah berubah.
Profil Febri Diansyah, Tinggalkan KPK Karena Prinsip
Diduga karena prinsip yang tak sejalan, Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Ia sebelumnya lama berkecimpung di LSM ICW.
Febri Diansyah Buka-bukaan Sebab Mundur dari KPK
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka-bukaan soal alasannya cabut dari komisi antikorupsi.