Demokrat Pro Moelodoko : Tudingan Kubu AHY Wujud Kepanikan

Kubu Moeldoko meminta AHY Cs untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Rusdiansyah. (Tagar/Dok. Demokrat)

Jakarta - Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Rusdiansyah, membantah berbagai tudingan yang disampaikan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Rusdiansyah menyebut semua itu fitnah yang keji, menyampaikan keterangan yang sesat dan meyesatkan. Menurutnya, tudingan-tudingan tersebut bentuk kepanikan kubu AHY.

"Saya menduga AHY dan para hulubalangnya tengah mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) karena kepanikan yang berlebihan serta trauma kekalahan gugatan PMH di PN Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader Partai Demokrat karena AHY beritikad tidak baik sehingga membuat kebohongan serta fitnah yang keji terhadap diri saya," kata Rusdiansyah, dalam keterangan tertulisnya Selasa, 4 Oktober 2021.

Rusdiansyah juga menjawab tudingan kubu AHY yang mengatakan bahwa Partai Demokrat kubu Moeldoko terbagi tiga soal penunjukan kuasa hukum. Faktanya, DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, M.Si hanya menunjuk kantor Hukum Rusdiansyah dan Partners sebagai Kuasa Hukum dalam sengketa Kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham dan Tidak Pernah Menunjuk Prof. Yusril Ihza Mahendra Sebagai Pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda.

Rusdiansyah  juga membantah ada pernyataan dari kubu Moeldoko yang mengatakan AHY dengan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terbelah dua soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum menggantikan Bambang Widjojanto.

"Ketika AHY kalah gugatan PMH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melawan 12 orang kader Demokrat akibat AHY beritikad tidak baik, tidak lantas kami mengatakan bahwa AHY dengan bapaknya terbelah dua soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai Kuasa Hukum mereka menggantikan Bambang Widjojanto setelah gugatan PMH yang mereka ajukan keok di PN Jakarta Pusat," ungkapnya.

Selain itu, Rusdiansyah menilai kubu AHY telah memfitnah dirinya lantaran disebut-sebut telah membocorkan pertemuan rahasia antara Tim KSP Moeldoko dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum dengan pihak lain.




Saya menduga AHY dan para hulubalangnya tengah mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) karena kepanikan yang berlebihan serta trauma kekalahan gugatan PMH di PN Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader Partai Demokrat karena AHY beritikad tidak baik sehingga membuat kebohongan serta fitnah yang keji terhadap diri saya.




"Faktanya tidak pernah ada pertemuan yang dituduhkan, mereka telah membuat cerita bohong apalagi dikatakan Pak Moeldoko marah besar kepada saya karena faktanya sampai detik ini saya masih mendapat kepercayaan dari beliau menjadi kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hasil KLB Sibolangit," ungkapnya.

Rusdiansyah juga membantah bahwa dirinya berbeda pendapat dengan senior Partai Demokrat, Max Sopacua. Ia memastikan bahwa sampai detik ini dirinya masih berhubungan baik dengan Max Sopacua.

"Beliau tidak pernah mundur dari Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, untuk itu saya persilahkan teman-teman media mengonfirmasi kebenaran kebohongan serta fitnah yang keji ini ke Bapak Max Sopacua dkk bahkan Bapak Max sudah membuat bantahan atas kebohongan serta fitnah yang keji ini," jelasnya.

Selain itu, Rusdiansyah juga membantah tuduhan yang mengatakan bahwa dirinya diperiksa polisi lantaran dituduh membuat surat kuasa palsu. Ia menegaskan sampai saat ini dirinya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut.

"Silakan teman-teman media tanyakan kepada AHY dan para hulubalangnya kapan dan di mana saya diperiksa oleh pihak berwajib atas tuduhan itu," ucapnya.

Rudiansyah meminta kubu AHY berhenti membuat kebohongan dan fitnah. Dirinya juga meminta AHY Cs untuk bertaubat dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita percayakan hakim Pegadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutus siapa yang benar dan siapa yang salah," tegasnya. []


tidak benar DPP Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, M.Si Terbagi Tiga soal Penunjukan Pengacara, Faktanya DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, M.Si hanya menunjuk kantor Hukum Rusdiansyah dan Partners sebagai Kuasa Hukum dalam sengketa Kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham dan Tidak Pernah Menunjuk Prof. Yusril Ihza Mahendra Sebagai Pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda.

Berita terkait
Proses Hukum KSP Moeldoko, Herzaky: Akal-akalan Bulus
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan proses hukum Moeldoko merupakan akal-akalan bulus.
Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat VS Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan siaran pers terkait koalisi partai Demokrat.
Dua Alasan Menkumham Tolak Sahkan KLB Pro Moeldoko
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva membenarkan alasan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak pendaftaran hasil KLB.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi