Delapan Karung Bahan Pembuat Bom Ditemukan di Sulawesi Selatan

Bahan terindikasi dapat meledak itu ditaruh di tumpukan karung pupuk kelapa sawit merek cantik.
Kodam XIV Hasanuddin sita bahan pembuat bom di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Rabu (2/1). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Maros, (Tagar 3/1/2019) - Bahan pembuat bom ditemukan di Desa Bori Masunggu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bahan terindikasi dapat meledak itu ditaruh di tumpukan karung pupuk kelapa sawit merek Cantik.

Temuan itu berdasarkan informasi warga desa setempat yang melihat karung mencurigakan tanpa pemilik di pinggir Dermaga Dusun Tekolabbua, Kab Maros.

"Bahan pembuat bom tersebut diinformasikan salah seorang warga berinisial HZ kepada salah satu anggota Unit Intel Kodim 1422/Maros atas nama Pelda Amrullah," ujar Kolonel Inf Alamsyah, kepada Tagar News di Makasar, Kamis (3/1).

Dandim 1422/Maros Letkol Inf Farid Yudho Dwileksono bersama Pelda Abdul Rauf anggota Unit Inteldim yang melakukan pengecekan ke lapangan menelusuri pemilik yang diketahui beirinisial MS adalah seorang penjual pupuk di Pulau Balang Lompo. 

bahan pembuat bomKodam XIV Hasanuddin sita bahan pembuat bom di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Rabu (2/1). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Barang bukti berupa delapan karung dengan kapasitas 50 kilogram per karung kemudian disita Kodim 1422 Maros pada Rabu (2/1).

"Setelah dilakukan pengecekan dan pengembangan di lapangan, didapat identitas pemilik barang berinisial MS, warga Biringkanaya, Kota Makassar, sebagai pengedar pupuk di Pulau Balang Lompo, Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep," tutur Alamsyah.

Setelah diinterogasi, MS mengaku mendapat delapan karung berisi Amonium, NO3 dan Calcium tersebut dari salah satu toko Tani di Jalan Veteran, Kota Makassar. Toko itu menjual bahan-bahan pembuat bom ikan.

Dalam keterangannya, MS yang sebelumnya kerap membuat bom ikan kini beralih profesi sebagai pemasok bahan-bahan tersebut di wilayah Kabupaten Pangkep dan Maros.

Mengantisipasi untuk menghindari terjadinya penggunaan dan penyalahgunaan bahan tersebut, pihak Kodam XIV/Hasanuddin menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. "Dalam hal ini Polres Maros, untuk dilakukan pengembangan serta mendalami terhadap beredarnya bahan pembuatan bom di wilayah Sulsel," pungkas Alamsyah.

Berita terkait
0
Malaysia Juga Terkejut Oleh Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao
Keputusan pengadilan Malaysia bebaskan terduga pelaku penganiayaan maut terhadap TKI, Adelina Lisao, memicu gelombang kecaman