Jakarta - Berbicara seputar investasi saham memang tidak ada habisnya. Banyak jenis saham dan istilah yang terdapat di dalamnya menjadi kebingungan tersendiri bagi para pemula. Namun untuk menjadi seorang investor profesional, haruslah mempelajari hal tersebut.
Salah satu yang menjadi fokusan dan terkadang membuat bingung adalah perbedaan antara IPO (Initial Public Offering) dan right issue. Sebelum membahas lebih lanjut seputar perbedaannya secara mendetail, sebaiknya kamu harus mengahami arti dari kedua istilah tersebut.
Initial Public Offering (IPO) merupakan kondisi di mana suatu perusahaan atau emiten menjual sahamnya untuk pertama kali kepada masyarakat. Bisa dikatakan IPO adalah di mana perusahaan tersebut memutuskan untuk melantai di BEI (Bursa Efek Indonesia) untuk pertama kalinya guna menawarkan sahamnya kepada publik.
Tujuan dari IPO ini adalah tidak lain dan tidak bukan untuk mendapatkan suatu modal atau pendanaan dari luar dan membuat saham tersedia bagi para masyarakat atau investor. Pada umumnya siapa pun dapat membeli saham IPO ini.
Sedangkan right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) merupakan upaya perusahaan memerlukan sejumlah modal segar dengan membuka peluang kepada semua investor. Tujuannya adalah untuk menambah modal kerja, mendukung rencana aksi korporasi, ekspansi bisnis, hingga membayar kewajiban utang.
Memang, keduanya ditujukan untuk mendapatkan sejumlah modal dalam pendanaan. Namun setidaknya terdapat perbedaan yang dilihat dari 3 hal, yaitu waktu penawaran, kepada siapa penawaran ditujukan, dan volume lembar saham yang diterbitkan.
Pertama, sebenarnya keduanya sama-sama bertujuan untuk mendapatkan penambahan modal. Namun IPO menawarkan saham perdana yang dilakukan oleh emiten. Sedangkan right issue adalah penawaran saham berikutnya setelah IPO. Jadi IPO terlebih dahulu, lalu setelahnya right issue.
Kedua, karena IPO merupakan saham baru, jadi mereka menawarkannya secara luas kepada publik. Sedangkan right issue ditawarkan kepada pemegang saham yang sudah ada (existing stockholders).
Ketiga, dalam volume lembar saham IPO tidak dibatasi, namun disesuaikan dengan kebutuhan modal emiten. Sedangkan volume lembar saham yang diterbitkan pada right issue dibatasi maksimal 10% dari jumlah lembar saham yang beredar.
Itulah tadi perbedaan mendasar antara IPO dan right issue dalam dunia saham. Meskipun keduanya sama-sama bertujuan untuk penambahan modal, namun rupanya terdapat pula perbedaan yang mencolok antara kedua istilah tersebut.[]
(Rafi Fairuz)
Baca Juga:
- Siap Melantai di BEI, Ini Perkiraan Jadwal IPO NET TV
- Agar Lebih Cuan, Ini Tips Investasi Kripto Tahun 2022
- 3 Cara Beli Kripto di Tahun 2022 Biar Makin Cuan
- Benarkah Investasi Deposito Cuan daripada Menabung?