Data 4 Korban Kecelakaan Maut di Jalan Daendels Kulon Progo

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Daendels Galur Kulon Progo, Yogyakarta, tadi pagi. Berikut data dua yang meninggal dan dua yang luka-luka.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Deandels Galur Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat, 5 Febrauari 2021 pagi. Dua meninggal dalam kecelakaan 1 mobil dan 2 motor ini. (Foto: Istimewa)

Kulon Progo - Dua orang meninggal dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Daendels, tepatnya di Siliran, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, pada Jumat 5 Februari 2021. Selain itu, dua orang lainnya juga mengalami luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan satu mobil pikap Suzuki Carry dan dua sepeda motor tersebut.

Baca Juga:

Kepala Unit Laka Lantas Polres Kulon Progo Iptu Agus Kusnendar mengatakan, akibat kecelakaan ini, sopir mobil mengalami luka di kepala dan harus dirawat di RS Riski Amalia Lendah Kulon Progo. 

Sementara Wikan pengendara sepeda motor Honda Beat, mengalami luka di kepala, patah tangan kiri, dan memar pada Dada, sehingga harus dirawat di rumah sakit yag sama. "Korban atas nama Supri dan Hauzan Irhab Nabil meninggal di lokasi kejadian," ungkapnya, Jumat, 5 Februari 2021.

Berikut identitas korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut:

1. Sopir mobil pikap Carry, nomor polisi AB 8945 AT atas nama Supar, 40 tahun, warga Pulutan RT 63 Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Luka yang diderita hematum kepala, dirawat di RS Riski Amalia Lendah, Kulon Progo.

Korban Kecelakaan Maut di Jalan Deandels Kulon Progo.

2. Pengendara motor Honda Beat nomor polisi AB 3294 LP, atas nama Wikan, 35 tahun, warga Dk. lV RT 16/8 Bugel, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Pekerjaan PNS. Luka yang diderita hematum kepala, patah tangan kiri, memar pada dada. Dirawat di RS Riski Amalia Lendah, Kulon Progo.

Kecelakaan Kulon ProgoKecelakaan maut terjadi di Jalan Deandels Galur Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat, 5 Febrauari 2021 pagi. Dua meninggal dalam kecelakaan 1 mobil dan 2 motor ini. (Foto: Istimewa)

3. Pengendara motor Honda Sonic nomor polisi AB 6713 GL, atas nama Supriyono, 53 tahun, warga Dk.X Patuk RT 46/23 Kalurahan Tirtorahayu, Kapandewon Galur, Kulon Progo. Saat kejadian mengalami luka berupa robek kepala bagian atas, patah tulang leher, patah tangan kanan, patah tangan kiri, patah tulang dada. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

4. Pengendara pembonceng motor Honda Sonic nomor polisi AB 6713 GL atas nama Hauzan Irhab Nabil, 6 tahun, warga Dk.X Patuk RT 46/23 Kalurahan Tirtorahayu, Kapandewon Galur, Kulon Progo. Mengalami luka patah tulang kepala, patah tulang leher. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Iptu Agus Kusnendar mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, saat kejadian mobil pikap Suzuki Carry melaju dengan kecepatan tinggi. Saat itu, mobil melaju dari timur ke barat, sampai di lokasi kejadian sopir kehilangan kendali dan oleng ke kanan menabrak pohon yang berada di pingggir jalan sebelah kanan jalan.

Baca Juga:

Usai menabrak pohon, mobil pikap terpental kembali ke kiri atau ke badan jalan dengan posisi terus melaju. Pada saat bersamaan dari arah barat ke timur melaju dua motor Honda Sonic nomor polisi AB 6713 GL dan motor Honda Beat nomor polisi AB 3294 LP. "Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi laka lantas," katanya. []

Berita terkait
Bocah Sopiri Mobil Tabrak 6 Motor 1 Meninggal jadi Tersangka
Bocah 13 tahun asal Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, yang menyopiri mobil menabrak 6 motor satu meninggal di Bantul ditetapkan sebagai tersangka.
Di Balik Bocah Sopiri Mobil Tabrak 6 Motor 1 Tewas di Bantul
Bocah sopiri mobil menabrak 6 motor satu meninggal di Bantul, terungkap fakta baru. Dalam perjalanan itu, si bocah menggantikan ayahnya yang sakit.
Identitas 8 Korban yang Ditabrak Mobil Sopir Bocah di Bantul
Bocah 13 tahun menyopiri mobil menabrak 8 motor saat berhenti di lampu merah di Blok O Bantul, Yogyakarta. Berikut identitas sopir dan para korban.
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.