Jakarta - Rapid test atau tes cepat bukan untuk memeriksa virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. Rapid test untuk memeriksa keadaan antibodi dalam tubuh seseorang. Alat ini akan mengindikasikan keadaan antibodi yang berfluktuasi apabila ada virus atau kuman masuk ke dalam tubuh.
Tentang SARS-CoV-2 baca selengkapnya dalam artikel berjudul Cara Virus Corona SARS-CoV-2 Merusak Tubuh Manusia.
Berikut kemungkinan yang akan terjadi setelah menjalani rapid test.
Kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG)
- Apabila hasil negatif, perlu karantina mandiri, periksa ulang hari ke-10.
- Apabila hasil positif, karantina mandiri, periksa RT PCR dua kali dalam dua hari berturut-turut.
Kelompok Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- Apabila hasil negatif, perlu karantina mandiri, periksa ulang hari ke-10.
- Apabila hasil positif, karantina mandiri, periksa RT PCR dua kali dalam dua hari berturut-turut.
Kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
- Apabila hasil negatif, perlu karantina mandiri, periksa ulang hari ke-10.
- Apabila hasil positif, karantina mandiri, periksa RT PCR dua kali dalam dua hari berturut-turut.
Perbedaan Penanganan
- Apabila disertai gejala ringan, isolasi mandiri
- Disertai gejala sedang, isolasi di rumah sakit darurat Covid-19
- Disertai gejala berat, isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19
Presiden Jokowi menekankan rapid test diprioritaskan bagi para dokter dan paramedis beserta keluarga. Karena mereka rentan terpapar virus corona SARS-CoV-2. Yang juga harus diprioritaskan adalah kelompok orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan beserta keluarga.
"Juga para ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) serta keluarganya. Ini yang harus didahulukan," ujar Jokowi dalam telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Jokowi memerintahkan rapid test dilakukan dengan cakupan wilayah lebih luas untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
Saat ini hampir di seluruh negara di dunia telah ditemukan kasus pandemi virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. Sebanyak 186 negara melaporkan warganya terinfeksi virus berbahaya dari China itu.
Indonesia menempuh kebijakan social distancing, menjaga jarak sosial. Anak-anak sekolah belajar di rumah. Pegawai negeri dan swasta bekerja di rumah. Acara-acara kelompok di ruang publik ditiadakan. Pemerintah membeli alat kesehatan dan obat-obatan di China. Termasuk melakukan rapid test. Semua dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. []
Baca juga:
- Jokowi: Utamakan Rapid Test Petugas Medis dan Keluarga
- Fakta-fakta Seputar Rapid Test Covid-19 di Indonesia