Dapat Tambahan Batu Bara, PLN Optimalkan Jaga Listrik Tak Padam

PT PLN (Persero) terus berupaya memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik demi menjaga keandalan listrik nasional.
PLN telah mendapatkan tambahan komitmen pasokan batu bara. (Foto: Tagar/PLN)

Jakarta – PT PLN (Persero) terus berupaya memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik demi menjaga keandalan listrik dan melindungi kepentingan nasional. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah, hingga Senin, 3 Januari 2022.

PLN telah mendapatkan tambahan komitmen pasokan batu bara untuk bulan Januari 2022 sebesar 3,2 juta ton dari total rencana 5,1 juta ton.

Tambahan komitmen pasokan batu bara ini didapat dari para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Dengan kondisi pasokan yang belum sepenuhnya aman, PLN akan memprioritaskan penyaluran batu bara bagi pembangkit-pembangkit listrik dengan level Hari Operasi-nya (HOP) rendah.

Pengiriman dan pembongkaran batu bara yang dilakukan PLN telah dilakukan dengan cepat, efisien dan efektif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Namun, PLN menegaskan bahwa masa kritis ini belum terlewati. PLN mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara. Hal ini dilakukan demi mengamankan pasokan batu bara hingga mencapai minimal 20 HOP.

Pemerintah telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK. 

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.

PLN juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, pemilik IUP dan IUPK, serta semua pihak terkait atas dukungannya dalam mengamankan ketahanan energi nasional. []


Berita terkait
Pemerintah Melarang Ekspor Batu Bara 1 - 31 Januari 2022
Pemerintah melarang ekspor batu bara selama pada 1 - 31 Januari 2021 untuk mengamankan ketersediaan pasokan bahan bakar
Kementerian ESDM Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022
Pemerintah telah beberapa kali mengingatkan kepada pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya memasok batu bara ke PLN.
Aspebindo Minta Harga Batu Bara Sama Dengan Harga Semen
Aspebindo meminta harga domestik market obligation (DMO) batu bara harus ditingkatkan, setidaknya sama dengan harga batas acuan semen.