Jakarta – Beberapa waktu lalu, 13 Ketua RT mendatangi Kelurahan Bojongsari Baru mempertanyakan alokasi dana Rp100 juta sebagai dana penanganan Covid-19 yang diberikan kepada setiap Kelurahan di Kota Depok.
“sudah jelas dalam aturan Permendagri di masa penanganan Covid-19 di Kelurahan Bojongsari Baru ini, peran RT di setiap wilayah mempunyai peran langsung untuk turun, baik edukasi kepada Masyarakat, penanganan awal sampai penyaluran bantuan sosial walaupun dengan data yang carut marut,” jelas ketua RT 003 RW 01 Khomeini di kediamannya seperti dikutip dari dapurremaja.com
Untuk itulah, mereka beramai-ramai mendatangi kelurahan Bojongsari Baru untuk meminta penjelasan dan transparansi mengenai perencanaan alokasi dana tersebut.
“kami datang bersama ketua RT yang lain untuk meminta penjelasan, jadi, sebenarnya dana di Kelurahan Bojongsari Baru digunakan untuk apa, kami hanya meminta transparansi perencanaan alokasi dana tersebut, agar bisa sesuai dengan tujuan penanganan Covid-19 di BSB, baik itu yang sifatnya kegiatan, pembelian barang, honor ataupun insentif,” jelas Khomeini.
Menurut Khomeini, honor atau insentif seharusnya diberikan kepada unsur yang memiliki peran yang jelas, serta kinerja dan parameter yang jelas.
“inikan aneh, meskipun ada alokasi untuk honor/insentif harus betul-betul diberikan kepada unsur yang memiliki peran yang jelas, kinerja yang jelas dan parameter yang jelas ini diperlukan karena kondisi psikologis masyarakat di tengah pandemi,” tuturnya.
Visi-misi yang diusung Pradi-Afifah. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)Sampai saat ini, 13 ketua RT tersebut tidak mendapatkan jawaban yang pasti, lantaran pertanyaan yang dilontarkan mereka tidak bisa dijawab oleh lurah Bojongsari Baru. Untuk itu, perlu dibentuk pansus DPRD kota Depok agar pengurus RT dan masyarakat mendapatkan keterangan jelas peruntukkan dana tersebut.
- Baca Juga : Masa Wali Kota Idris, Sampah Mudah Dijumpai di Depok
- Baca Juga : Program 1.000 Kios Idris Dinilai Gagal, Depok Rugi Miliaran
“Saya sebagai ketua RT 003 RW 01 dan Tokoh Masyarakat sangat mendukung proses yang diperlukan untuk transparansi anggaran, salah satu proses itu adalah menyalurkan aspirasi melalui DPRD ketika aparatur pemerintahan tidak bisa menjawab dan menyelesaikan permasalahan, pansus adalah mekanisme yang sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk DPRD, sangat menyangkan ada 5 Fraksi menolak pembentukan pansus dan inilah bukti wajah kepemimpinan saat ini,”tutup Khomeini. []