Dana Covid Rp100 Juta Per Kelurahan Depok Dipertanyakan

13 Ketua RT Kelurahan Bojongsari Baru Depok mempertanyakan alokasi dana Rp100 juta sebagai dana penanganan Covid-19 yang diberikan per Kelurahan.
Ketua RT 003 RW 01 Kelurahan Bojongsari Baru, Khomeini. (Foto:Tagar/Dapur Remaja.com)

Jakarta – Beberapa waktu lalu, 13 Ketua RT mendatangi Kelurahan Bojongsari Baru mempertanyakan alokasi dana Rp100 juta sebagai dana penanganan Covid-19 yang diberikan kepada setiap Kelurahan di Kota Depok. 

“sudah jelas dalam aturan Permendagri di masa penanganan Covid-19 di Kelurahan Bojongsari Baru ini, peran RT di setiap wilayah mempunyai peran langsung untuk turun, baik edukasi kepada Masyarakat, penanganan awal sampai penyaluran bantuan sosial walaupun dengan data yang carut marut,” jelas ketua RT 003 RW 01 Khomeini di kediamannya seperti dikutip dari dapurremaja.com 

Untuk itulah, mereka beramai-ramai mendatangi kelurahan Bojongsari Baru untuk meminta penjelasan dan transparansi mengenai perencanaan alokasi dana tersebut.

kami datang bersama ketua RT yang lain untuk meminta penjelasan, jadi, sebenarnya dana di Kelurahan Bojongsari Baru digunakan untuk apa, kami hanya meminta transparansi perencanaan alokasi dana tersebut, agar bisa sesuai dengan tujuan penanganan Covid-19 di BSB, baik itu yang sifatnya kegiatan, pembelian barang, honor ataupun insentif,” jelas Khomeini.

Menurut Khomeini, honor atau insentif seharusnya diberikan kepada unsur yang memiliki peran yang jelas, serta kinerja dan parameter yang jelas.

“inikan aneh, meskipun ada alokasi untuk honor/insentif harus betul-betul diberikan kepada unsur yang memiliki peran yang jelas, kinerja yang jelas dan parameter yang jelas ini diperlukan karena kondisi psikologis masyarakat di tengah pandemi,” tuturnya.

Infografis: Visi dan Misi Pradi-AfifahVisi-misi yang diusung Pradi-Afifah. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Sampai saat ini, 13 ketua RT tersebut tidak mendapatkan jawaban yang pasti, lantaran pertanyaan yang dilontarkan mereka tidak bisa dijawab oleh lurah Bojongsari Baru. Untuk itu, perlu dibentuk pansus DPRD kota Depok agar pengurus RT dan masyarakat mendapatkan keterangan jelas peruntukkan dana tersebut.

“Saya sebagai ketua RT 003 RW 01 dan Tokoh Masyarakat sangat mendukung proses yang diperlukan untuk transparansi anggaran, salah satu proses itu adalah menyalurkan aspirasi melalui DPRD ketika aparatur pemerintahan tidak bisa menjawab dan menyelesaikan permasalahan, pansus adalah mekanisme yang sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk DPRD, sangat menyangkan ada 5 Fraksi menolak pembentukan pansus dan inilah bukti wajah kepemimpinan saat ini,”tutup Khomeini. []

Berita terkait
Masa Wali Kota Idris, Sampah Mudah Dijumpai di Depok
Sampah menjadi masalah yang runyam di masa pemerintahan Mohamad Idris, sampah dengan mudah ditemukan di pinggir jalan di Depok.
Program 1.000 Kios Idris Dinilai Gagal, Depok Rugi Miliaran
DPRD Kota Depok menilai, Program 1.000 kios UMKM dibawah kepemimpinan Idris tidak berjalan lancar dan membuat Pemkot Depok rugi miliaran rupiah.
Prostitusi Bertebaran, Jargon Religius Idris Dipertanyakan
Politisi PDI Perjuangan Hermanto mengatakan, Depok Kota Religius hanya jargon Wali Kota Mohammad Idris sebab prostitusi masih bertebaran.