Bali - Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengingatkan para pemuka agama seharusnya berhati-hati dalam berdakwah.
Maman merujuk pada kejadian pelaporan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dianggap menghina agama Kristen dan Katolik.
Oleh karena itu ia menekankan, sebaiknya materi khotbah yang disampaikan di depan publik harus diperhatikan dengan jeli. Jangan sampai mendiskreditkan Suku, Ras, Agama dan Antar-golongan atau SARA.
"Bahwa dakwah itu harus pada konteks mengajak, bukan mengejek, dakwah itu harus berdasarkan argumen, dan tidak melakukan sentimen," kata Maman, di Nusa Dua, Bali, Selasa, 20 Agustus 2019.
Ia mengharapkan, ke depannya, para pendakwah dapat menyebarkan ajaran agama tanpa menyinggung kepercayaan umat lainnya. Hal tersebut, bisa menjadi cerminan toleransi antar umat beragama.
"Kita melihat bahwa jangan sekali-kali memasuki wilayah kepercayaan dan keimanan orang lain yang berbeda dengan kita. Cukup menguatkan akidah kita sendiri tetapi tetap menghormati umat lain," ucapnya.
"Untukmu agamamu dan untukku agamaku," kata Maman.
Bahwa dakwah itu harus pada konteks mengajak bukan mengejek. Dakwah itu harus berdasarkan argumen dan tidak melakukan sentimen.
Sebelumnya, organisasi massa di Kota Kupang menamakan diri Brigade Meo, resmi melaporkan UAS ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kuasa hukum Brigade Meo, Yacoba Yanti Susanti Siubelan, kepada wartawan di Kupang, Senin, 19 Agustus 2019, mengatakan ceramah UAS meresahkan umat Kristen dan Katolik di Indonesia.
"Hari ini kami resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindakan pidana penistaan agama, khususnya menistakan simbol-simbol agama lain di Indonesia ini," kata Yacoba.
Ia percaya pihak kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur bisa menangani kasus ini. Yacoba mengatakan apa yang dilakukan UAS seharusnya tidak perlu terjadi, karena bisa merusak toleransi umat beragama, memperkeruh suasana.[]
Baca juga: Kasus 'Salib' UAS 3 Tahun Silam, Apakah Kedaluwarsa?