Jakarta - Wahyu Setiawan adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Penangkapan ini menambah daftar penyelenggara pemilu yang terjerat kasus korupsi. Berikut hal-hal berkaitan Wahyu Setiawan termasuk daftar harta kekayaannya.
Korupsi KPU
Baca juga:
- Faktor Relasi, Wahyu Setiawan Sulit Tolak 'Dilobi'
- KPK Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan Selama 8 Jam
Berita terkait