Tegal - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 15 Mei 2020 setelah kasus positif Covid-19 kembali nihil. Kebijakan relaksasi untuk membangkitkan perekonomian itu dilakukan di antaranya dengan membuka kembali sejumlah ruas jalan yang ditutup beton.
Selain itu, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan yang selama PSBB dimatikan saat malam hari juga akan dinyalakan kembali. Diperbolehkannya tempat usaha beroperasi normal kembali juga termasuk dalam paket kebijakan tersebut.
“Mulai tanggal 15 Mei 2020 lampu penerangan akan dinyalakan di beberapa titik dan beberapa ruas jalan akan dibuka," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono usai rapat dengan kalangan pengusaha di gedung Sekretariat Daerah Kota Tegal, Senin 4 Mei 2020.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, ada tiga ruas jalan yang akan kembali dibuka. Sebelumnya, tiga jalan itu beserta puluhan jalan, dan gang menuju perkampungan warga ditutup menggunakan pembatas beton sejak PSBB mulai diberlakukan pada 23 April 2020.
Kami akan lihat dulu sampai Lebaran. Nanti kalau sedikit membahayakan kami tutup lagi.
Selama pelaksanaan PSBB itu, meski ditutup, warga masih bisa melewati jalan-jalan tikus di sekitar tiga jalan tersebut. Atau melintasi pagar beton yang sudah digeser separuh. Hanya saja secara umum, mobilitas warga menjadi terhambat.
Berikut tiga jalan yang dibuka kembali:
1. Jalan Teuku Umar
Jalan ini berada di perbatasan Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Masuk wilayah Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan. Ruas jalan yang lokasinya kerap disebut Grogol ini menjadi salah satu akses bagi warga Kabupaten Tegal yang bekerja di Kota Tegal maupun sebaliknya.
Kebanyakan pengendara memilih melewati ruas jalan ini untuk menghindari kemacetan di ruas jalan penghubung Kota Tegal-kabupaten lainnya yang kerap terjadi karena keberadaan pasar tradisional di pinggir jalan.
2. Jalan Sultan Agung
Jalan Sultan Agung merupakan akses masuk lain ke Kota Tegal dari arah Kabupaten Tegal dan salah satu pusat perekonomian di Kota Bahari. Di sepanjang ruas jalan protokol ini terdapat pasar tradisional, pertokoan, tempat makan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah.
Di beberapa titik, trotoar di ruas jalan itu juga dijadikan tempat berjualan oleh pedagang kaki lima. Tak heran, sejak pagi hingga malam hari ruas jalan ini selalu ramai oleh aktivitas warga dan lalu-lalang kendaraan pribadi dan angkutan umum.
3. Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Jenderal Sudirman adalah kawasan perbankan, perhotelan dan perkantoran. Sejumlah tempat makan terkenal dan selalu ramai pengunjung juga berada di jalan ini. Ruas jalan ini juga menjadi salah satu akses masuk ke Kota Tegal dari Jalan Pantura sehingga keberadaannya sama vitalnya dengan Jalan Sultan Agung.
Lampu Jalan
Sementara itu, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang akan dinyalakan kembali, yakni PJU di ruas jalan nasional dan jalan dalam kota meliputi Jalan Martoloyo, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gajah Mada, Jalan Mayjend Sutoyo, Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian Jalan Sultan Agung, Jalan AR Hakim, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, dan Jalan Dr. Cipto Mangun Kusumo. Lampu penerangan di ruas jalan tersebut akan kembali menyala mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.30 WIB.
Wakil Wali Kota Tegal Jumadi mengatakan, penutupan jalan dan pemadaman lampu di sejumlah ruas jalan saat PSBB merupakan upaya untuk menghambat laju penyebaran Covid-19.
"Dengan jalan ditutup, orang tidak bebas lalu-lalang karena secara pskilogis akan terganggu, bahwa masuk Kota Tegal akan susah. Makanya setelah Kota Tegal zero Covid-19 lagi, kami buka sedikit sedikit, tidak langsung dibuka semua. Pelan-pelan mana dulu yang dibuka agar ekonomi berjalan," katanya.
Menurut Jumadi, kebijakan pelonggaran PSBB tetap disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pengawasan terutama di tempat-tempat usaha. Langkah evaluasi terhadap kebijakan baru itu juga akan tetap dilakukan.
"Kami akan lihat dulu sampai Lebaran. Nanti kalau sedikit membahayakan kami tutup lagi. Itu tidak masalah di tengah wabah ini. Jadi bukan karena kami plin-plan. Apalagi daerah sekitar Kota Tegal masih zona merah. Makanya walaupun dibuka tapi pengawasan kami tingkatkan lagi," ujarnya. []
Baca juga:
- Sempat Kabur, Driver Online di Tegal Sembuh Covid-19
- Nasib Perempuan Tua di Tegal Usai Rumahnya Terbakar
- Penerapan Jaga Jarak Pedagang Pasar Bandung Tegal