Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah.
Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Iptu Arief Riski Wicaksono mengatakan empat orang diamankan yakni Yanus, 32 tahun, Ahmad Zainul, 40 tahun, dan M Zainuddin, 38 tahun, dan Rosidi, 31 tahun. Arief mengaku kasus pencurian terbongkar saat warga bernama Marsuki melapor ke polisi bahwa kendaraan miliknya hilang.
Saat kami amankan, pelaku membawa kunci T.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak memburu tersangka dan menemukan Rosidi saat melintas di Jalan Rajawali Surabaya, Senin 24 Februari 2020. Akhirnya polisi melakukan penggeledahan terhadap Rosidi dan ditemukan kunci T.
“Saat kami amankan, pelaku membawa kunci T. Rosidi mengaku saat diinterogasi bahwa sepeda motor didapat dari pelaku Yunus yang merupakan otak pencurian,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa 25 Februari 2020.
Arief menjelaskan modus yang dipakai adalah cara lama yakni merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci model T. Selanjutnya, tersangka membawa kabur motor curian ke Pulau Madura.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah beraksi sebanyak 11 kali. Hanya saja, pihaknya tidak mempercayai.
"Kami akan mendalaminya, karena dugaannya mereka mencuri lebih dari itu," ucapnya.
Sementara tersangka, Yunus mengaku menjual motor curian seharga Rp 5 juta untuk dua unit motor ke Rosidi. Ia mengaku saat beraksi, dirinya bertugas sebagai koordinator komplotan curanmor.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit motor Yamaha NMax, Honda CBR 150, kunci T dan beberapa handphone. []