Jumlah penumpang di bandara Bali berdasarkan data Mei 2020 mencapai 8.829
Badung- Imbas pandemi Covid-19 tak hanya mengena sektor pariwisata di Bali . Bandara International Ngurah Rai juga terkena dampak pembatasan sosial. Hal itu terlihat pada penurunan drastis pergerakan pesawat. Berdasarkan data Mei, jumlah penumpang turun 99,5%.
Menurut General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, khusus untuk data di Mei 2020, pergerakan pesawat yang keluar masuk Bali sebanyak 322. Terdiri dari 149 rute internasional dan 173 rute domestik.
Baca Juga: Cegah Corona, Bandara Ngurah Rai Bali Didesinfeksi
"Jika dibandingkan dengan Mei 2019 yang sebanyak total 11.994 pergerakan, terjadi penurunan sebesar 97%, atau terdapat selisih 11.672 pergerakan," ujar Herry saat dikonfirmasi Tagar pada Minggu 7 Juni 2020.
Menurut Herry, penurunan yang cukup tajam juga terjadi pada jumlah penumpang. Jumlah penumpang berdasarkan data Mei 2020 mencapai 8.829 terdiri dari 3.730 penumpang rute internasional dan 5.099 penumpang rute domestik.
Penurunan penumpang di bandara Bali ini juga terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020
"Jika dilakukan perbandingan dengan statistik penumpang pada bulan Mei 2019 dengan 1.736.396 penumpang, terdapat penurunan sebesar 99,5%, atau terdapat selisih sebanyak 1.727.567 penumpang," tutur Herry.
Penurunan ini juga terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri pada 23 April 2020. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 116 Tahun 2020, aturan ini diperpanjang, yang awalnya berakhir pada 31 Mei 2020, menjadi tanggal 7 Juni 2020.
Praktis, menurut Herry, selama implementasi peraturan Menhub ini, penumpang rute domestik yang dilayani adalah mereka yang termasuk ke dalam kategori penumpang yang dikecualikan. Yakni penumpang dalam perjalanan dinas, alasan kesehatan, alasan keluarga, serta penerbangan repatriasi.
Selama periode implementasi Surat Edaran Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 yang mulai berlaku pada 6 Mei 2020, selama pencatatan pada 7 hingga 31 Mei 2020, terdapat total 7.823 penumpang yang termasuk dalam kriteria yang dikecualikan. Jika dirinci, kategori penumpang repatriasi mendominasi sebanyak 4.990 jiwa, atau 63,8% dari total jumlah penumpang dikecualikan.
Menyusul kategori penumpang perjalanan dinas lembaga pemerintah/swasta dengan jumlah 2.591 penumpang (33,1%). Selanjutnya, penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia sebanyak 174 (2,2%), dan yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dengan jumlah 68 (0,9%).
Selama periode lima bulan pertama 2020, Bandara Ngurah Rai telah melayani 4,77 juta penumpang melalui 36 ribu pergerakan pesawat udara. Dengan catatan 4.770.615 penumpang dan 36.812 pergerakan pesawat udara pada periode Januari-Mei 2020 ini, maka terdapat penurunan masing-masing sebesar 47% dan 39% jika dibandingkan periode sama tahun lalu dengan 9.018.541 penumpang serta 61.180 pergerakan.
Herry menambahkan, selama implementasi PM No. 25 Tahun 2020, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola BandaraI Gusti Ngurah Rai, Bali menjalankan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 dan Nomor 5 Tahun 2020, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tentang Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan COVID-19.

“Kami menerapkan protokol kesehatan di bandar udara secara ketat. Penumpang yang termasuk ke dalam kriteria yang dikecualikan, diwajibkan untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan yang berlaku," jelas Herry.
Untuk penumpang yang berangkat, pemeriksaan dokumen kelengkapan dilaksanakan secara ketat, begitu pula dengan kedatangan penumpang. Pihak bandara berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, maskapai penerbangan, serta institusi lainnya untuk memastikan penumpang yang datang dan berangkat telah menjalani protokol kesehatan yang berlaku.
Implementasi protokol kesehatan ini juga dilakukan untuk menyambut era new normal di Bali. Termasuk pengaturan slot penerbangan, kebijakan pengaturan space melalui physical distancing, disinfeksi fasilitas dan terminal, pemeriksaan suhu tubuh penumpang yang datang dan berangkat, penyediaan hand sanitizer di berbagai titik di terminal, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi personel frontliner_yang berinteraksi dengan penumpang.
Simak Pula: 1,4 Juta Penumpang Akses Bandara Ngurah Rai
"Pada intinya, kami berupaya secara total dalam mencegah penyebaran Covid-19 di bandar udara, serta bersiap untuk menyambut era new normal,” tegas Herry.[]