Covid-19 Paksa BI Pangkas Suku Bunga Jadi 4,5 Persen

Bank Indonesia kembali memutuskan untuk memangkas suku bunga 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 4,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri), didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri), Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kedua kanan) dan Rosmaya Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/ama)

Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk memangkas suku bunga 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 4,50 persen di tengah penyebaran virus corona (COVID-19).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan selain suku bunga acuan, bank sentral juga turut menyesuaikan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen

“Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry Warjiyo dalam teleconference di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020.

Covid-19Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nz)

Perry menyebut keputusan untuk menurunkan suku bunga ini dimaksudkan untuk memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran COVID-19 serta menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan.

“Berbagai langkah kebijakan Bank Indonesia tersebut ditempuh dalam koordinasi yang sangat erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memitigasi dampak COVID-19 sehingga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga,” kata dia.

Sebelumnya pada 20 Februari 2020 lalu, Bank Indonesia juga sempat memotong suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Secara total, bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin pada sepanjang tahun ini.

Untuk diketahui, awal 2020 Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00 persen. Adapun, Deposit Facility pada saat itu sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75 persen.

Asumsi tersebut didasarkan pada kondisi makro moneter yang tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali. Narasi ini dirilis Bank Indonesia sebelum pandemi COVID-19 merebak di Tanah Air.

“Kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian,” sebut BI. []

Berita terkait
7 Jurus BI Jaga Sistem Keuangan dari Imbas Covid-19
BI merilis tujuh langkah strategis untuk mendukung upaya mitigasi risiko terkait ekses negatif penyebaran virus corona Covid-19.
Update Corona: Total 309 Positif, 25 Meninggal, 15 Sembuh
Juru Bicara Pemerintah untuk virus corona Achmad Yurianto menuturkan jumlah pasien yang terinfeksi virus bertambah sebanyak 82 orang.
COVID-19, Pabrik Renault Spanyol Berhenti Produksi
Produsen mobil asal Prancis, Renault menghentikan sementara produksi kendaraannya di pabrik Spanyol.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.