Gowa - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bungkam perihal banyaknya kasus positif Covid-19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dimana diketahui kasus positif Covid-19, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempua Sungguminasa terus bertambah. Berdasarkan update terbaru yang dihimpun, sebanyak 62 WBP LPP Sungguminasa terpapar Covid-19.
Belum ada pendelegasian kepada kami untuk klarifikasi terkait pertanyaan bapak.
Kasus pertama sebanyak enam narapidana ditetapkan positif Covid-19 pada Rabu, 27 Mei 2020. Seminggu berselang 35 narapidana kembali ditetapkan positif.
Pada Sabtu malam, 13 Juni Gugus Tugas Covid-19 Gowa kembali menerima hasil pemeriksaan swab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Kota Makassar. Hasilnya 17 narapidan LPP Sungguminasa positif Corona, dan terakhir laporan BBLK enam narapidana LPP Sungguminasa kembali ditetapkan positif Covid-19.
Terkait perihal tersebut, pihak Lapas Perempuan Sungguminasa yang beberapa kali dikonfirmasi bungkam. Tak ada satupun yang mau memberikan keterangan.
Ketua Tim Humas LPP Sungguminasa, Resqi Irwansyah beralasan bahwa dirinya tidak diberikan kewenangan untuk menjawab pertanyaan perihal kasus positif Corona di LPP Sungguminasa. Saat ditanya penyebab penularan yang terjadi sementara jam besuk sudah ditiadakan, ia memilih bungkam.
"Belum ada pendelegasian kepada kami untuk klarifikasi terkait pertanyaan bapak. Bisa langsung menghubungi kantor wilayah kami untuk info yang dimaksud," kata Resqi, Minggu 14 Mei 2020.
Hal yang sama dikatakan Kalapas Perempuan Sungguminasa, Eko Suprapti. Dia mengatakan bahwa dirinya dipesan perihal pertanyaan tentang Covid-19 di Lapas Perempuan Sungguminasa satu pintu di Kanwil Kemenkunham Sulawesi Selatan.
"Saya dipesan untuk yang menjawab hal ini di pihak kanwil saja," ujar dia. []
Berita terkait:
- Positif Corona di Lapas Perempuan Gowa Bertambah 17
- Klaster Lapas Wanita Penyumbang Covid Terbanyak di Sulsel
- 35 Warga Binaan Lapas Wanita Gowa Positif Covid-19