Corona, MUI Sulbar Larang Salat Tarawih Berjemaah

MUI Sulbar mengikuti maklumat MUI pusat untuk tidak salat tarawih berjemaah di masjid untuk mencegah penularan Covid-19.
Ilustrasi salat tarawih. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Mamuju - Mencegah penyebaran Covid-19 di Sulawesi Barat (Sulbar), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulbar teruskan maklumat MUI Pusat terkait larangan salat tarawih berjemaah di masjid.

"Larangan salat tarawih berjemaah di masjid dari MUI Pusat itu kami terapkan di Sulbar demi keamanan bersama,"kata wakil ketua MUI Sulbar, H. Abdul Mannan Usa, kepada Tagar saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu 22 April 2020.

Dia menyebutkan, imbauan MUI Pusat nomor 14 mengatakan, jika penyebaran Covid-19 dalam satu daerah tinggi maka warga dilarang melakukan salat tarawih berjemaah.

Larangan salat tarawih berjemaah di masjid dari MUI Pusat itu kami terapkan di Sulbar demi keamanan bersama.

"Jadi, meskipun di Sulbar belum tinggi penyebaran Covid-19, tetapi kami sudah sepakat untuk menerapkan larangan tersebut,"ujarnya.

Larangan tersebut, kata Abdul Mannan, adalah salah satu langkah efektif yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Sulbar.

"Kami melihat bahwa banyak orang datang dari luar daerah yang sudah zona merah Covid-19. Jadi, kami mengambil keputusan ini karena yang paling ditakuti adalah Orang Tanpa Gejala (OTG),"ungkap Abdul Mannan.

Abdul Mannan mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulbar untuk tetap mengikuti imbauan dari MUI Pusat terkait larangan salat tarawih berjemaah tersebut.

"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat Sulbar mematuhi imbau kami, sehingga dapat terhindar dari virus mematikan itu,"pungkasnya.

Diketahui bahwa penyebaran Covid-19 di Sulbar masih sangat rendah. Jadi, diharapkan kepada seluruh masyarakat Sulbar untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. []

Berita terkait
Hasil Swab Kedua, Dua Pasien Corona Sulbar Negatif
Setelah dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang ke dua kalinya, dua pasien Corona asal Sulawesi Barat dinyatakan negatif Covid-19.
Cegah Covid-19, Mamasa Sulbar Terapkan PPPW
Cegah Covid-19 masuk Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Pemda setempat memberlakukan PPPW
Polda Sulbar Salurkan 2500 Peket Sembako ke Warga
Jelang Ramadan Polda Sulbar menyalurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, yang terdampak Covid-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.