Coklit Amburadul, 1,3 Juta Warga Jabar Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Karena tidak memiliki E-KTP, terang dia, ada juga sekitar 1.3 juta atau 1.368.670 calon pemilih yang belum masuk ke DPS karena belum tercoklit (pencocokan dan penelitian).
KPUD Jawa Barat. Ketua KPUD Jabar, Yayat Hidayat (kiri) bersama tim kampanye salah satu paslon Pilgub Jabar. Yayat mengakui sejumlah 1,3 juta warga Jawa Barat yang belum tercoklit jika asumsi DP4 adalah 34 juta. (Fit)

Bandung, (Tagar 28/3/2018) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat mengakui, ada kurang lebih 923 ribu calon pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS atau Daftar Pemilih Sementara, karena belum memiliki E-KTP.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, Yayat Hidayat Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini masih diangka 31.708.330, angka tersebut sudah termasuk kurang lebih 50.000 calon pemilih dari kelompok disabilitas. Jumlah DPS tersebut masih bisa bertambah karena ada sekitar 923 calon pemilih yang tidak terdaftar karena belum memiliki E-KTP.

“Dan angka 923 ribu yang belum punya E-KTP, serta belum terdaftar menjadi calon pemilih ini akan kita bereskan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Sipil Jawa Barat, agar bisa segera memiliki E-KTP dan bisa menggunakan hak pilihnya,” tuturnya saat ditemui di kantor KPUD Jawa Barat, Kamis (29/3).

Selain masih ada 923 ribu yang belum terdaftar menjadi calon pemilih atau belum masuk ke dalam DPS karena tidak memiliki E-KTP, terang dia, ada juga sekitar 1.3 juta atau 1.368.670 calon pemilih yang belum masuk ke DPS karena belum tercoklit (pencocokan dan penelitian). Angka 1.3 juta ini muncul apabila berdasarkan asumsi DP4 atau Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilih ada diangka 34 juta.

Yayat meminta masyarakat segera melapor, karena tanpa keaktifan masyarakat itu sendiri masyarakat yang belum terdaftar atau tidak tercoklit tidak bisa menggunakan hak pilih. (fit)

Berita terkait