Ciduk Bupati Bandung Barat, KPK Amankan Rp435 Juta

KPK telah resmi menetapkan Bupati Bandung Barat Abubakar (ABB) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian hadiah atau janji di wilayah pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 12/4/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp435 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bandung Barat.

“KPK berhasil mengumpulkan barang bukti sebesar Rp 435 juta,” ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tagar dalam singkatnya, Kamis (11/4) malam.

KPK telah resmi menetapkan Bupati Bandung Barat Abubakar (ABB) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian hadiah atau janji di wilayah pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

“KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan ABB Bupati Bandung Barat sebagai tersangka,” ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/4) malam.

Selain Abubakar, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat.

Dalam kasus ini, Saut menjelaskan, Abubakar diduga meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah.

Untuk mengumpulkan dana tersebut, Abubakar meminta bantuan Weti dan Adiyoto. Keduanya, bertugas untuk menagih ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai janji yang telah disepakati. (sas)


Berita terkait
0
Cristiano Ronaldo Ingin Tinggalkan Manchester United Musim Panas Ini
Cristiano Ronaldo ingin Manchester United membiarkannya meninggalkan klub jika mereka menerima tawaran yang sesuai untuknya musim panas ini