China Tuding Aliansi 'Five Eyes' Campur Dalam Pemilu di Hong Kong

China menuduh Australia dan sekutunya dalam Aliansi Five Eyes telah ikut campur dalam pemilu legislatif di Hong Kong pekan lalu
Pemilu Hong Kong pekan lalu banyak disorot karena ada aturan yang membatasi hanya politisi pro-Beijing yang boleh menjadi caleg (Foto: abc.net.au/indonesian – AP/Vincent Yu)

Jakarta – China menuduh Australia dan sekutunya dalam Aliansi 'Five Eyes' telah ikut campur dalam pemilu legislatif di Hong Kong pekan lalu. Kelompok negara-negara Five Eyes (Australia, AS, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru) menyoroti kemunduran elemen demokrasi dalam sistem Pemilu di Hong Kong.

Para calon legislatif yang setia kepada Partai Komunitas China (PKC) berhasil memenangkan mayoritas kursi dalam pemilihan yang digelar hari Minggu kemarin.

Sebelum pemilu digelar, undang-undang telah diubah untuk memastikan hanya politik "patriot" pro Pemerintahan China yang boleh mencalonkan diri. Perubahan sistem Pemilu akan mencegah munculnya oposisi yang serius dan bermakna.

Pendukung demokrasi di berbagai negara telah menyerukan pemboikotan Pemilu, dan hanya sekitar sepertiga pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara. Kedubes China menyebut pernyataan negara Five Eyes "mengabaikan dan membalik fakta yang ada.”

Kelompok negara-negara yang tergabung dalam aliansi 'Five Eyes', yakni Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru, telah menyatakan prihatin dengan terjadinya kemunduran demokrasi di Hong Kong.

Aliansi 'Five Eyes' pada awalnya dibentuk sebagai jaringan berbagi intelijen, tapi cakupannya telah diperluas dalam beberapa tahun terakhir.

Pernyataan aliansi ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne awal pekan lalu.

"Tindakan yang merusak hak-hak, kebebasan, dan otonomi Hong Kong mengancam keinginan kita bersama untuk melihat keberhasilan Hong Kong," kata pernyataan itu.

kedubes china di canberraPernyataan resmi dikeluarkan oleh Kedubes China di Canberra melalui situs websitenya (Foto: abc.net.au/indonesian – ABC News/Dylan Anderson)

Dikatakan, pemilihan umum pada hari Minggu telah menghentikan tren ke arah pandangan politik yang beragam di Hong Kong akibat perubahan pada sistem pemilu yang "menghilangkan oposisi politik yang berarti."

"Sementara itu, banyak politisi oposisi terutama mayoritas 'NSL 47' berada di penjara menunggu persidangan, dan yang lainnya berada di pengasingan di luar negeri," katanya.

Kedutaan Besar China di Australia merilis kecaman keras, Selasa, 22 Desember 2021, yang mengatakan China "dengan tegas menentang dan mengutuk keras pernyataan aliansi 'Five Eyes'.

Kedubes China mengatakan aliansi 'Five Eyes ini "dengan ceroboh mengabaikan fakta dan membalikkan kebenaran, ikut campur dalam urusan internal China" dalam kaitannya dengan Hong Kong.

"Pemilu ini berjalan adil, merata, terbuka, aman dan bersih. Hak-hak demokrasi pemilih dihormati dan dilindungi sepenuhnya. Pemilu didukung secara luas oleh masyarakat Hong Kong," katanya.

Kedubes China mengatakan Hong Kong adalah "Hong Kong China" dan Beijing-lah yang paling tahu cara menjaga kemakmuran dan stabilitasnya.

"Fakta membuktikan sekali lagi bahwa semua upaya negara-negara tertentu untuk ikut campur dalam politik Hong Kong, dalam urusan internal China dan menghambat pembangunan China, akan sia-sia dan pasti gagal," demikian bunyi pernyataan itu.

"Dalam beberapa tahun terakhir, Australia habis-habisan melancarkan penentangannya terhadap apa yang disebut 'campur tangan asing'," katanya.

"Sementara itu, Australia terus saja mencari alasan untuk mencampuri urusan dalam negeri China. Hal ini sepenuhnya mengungkapkan sifat munafik standar ganda," tambahnya.

"China mendesak Australia untuk merenung dan berhenti merusak stabilitas dan pembangunan negara lain dengan dalih apa pun," kata Kedubes China.

Carrie LamCarrie Lam menyatakan puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif di Hong Kong (Foto: abc.net.au/indonesian – AP/Vincent Yu)

Pada konferensi pers pada hari Senin, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan "puas" dengan jumlah pemilih meskipun persentasenya terendah sejak Inggris menyerahkan Hong Kong ke China pada tahun 1997.

Di bawah UU Pemilu yang baru, jumlah politisi yang dipilih secara langsung dikurangi dari 35 menjadi 20, padahal badan legislatif justru diperluas dari 70 menjadi 90 kursi.

Sebagian besar anggota legislatif ditunjuk oleh badan-badan yang besar pro-Beijing, untuk memastikan bahwa mereka menjadi mayoritas.

Semua kandidat juga diperiksa oleh komite yang sebagian besar pro-Beijing sebelum mereka dapat dicalonkan.

Aktivis pro-demokrasi di luar negeri, termasuk Nathan Law yang berada di London, mendesak boikot Pemilu Hong Kong dengan dalih tidak demokratis.

Berdasarkan UU Pemilu yang baru, ajakan memboikot pemungutan suara atau memberikan suara yang tidak sah dapat dihukum maksimal tiga tahun penjara dan denda 200.000 dolar Hong Kong (Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News)/abc.net.au/indonesian. []

AS dan Sekutu-sekutu Barat 'Sangat Prihatin' Atas Pemilu Hong Kong

China Akan Rombak Sistem Pemilihan Umum di Hong Kong

Pemilu Ditunda, Aksi Demo Pecah di Hong Kong

Pemimpin Hong Kong Terdesak Alami Kekalahan Pemilu

Berita terkait
AS dan Sekutu-sekutu Barat 'Sangat Prihatin' Atas Pemilu Hong Kong
AS dan Sekutu Barat menyatakan "sangat prihatin" dengan "terkikisnya elemen-elemen demokrasi" di Hong Kong
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.