Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemindahan cek poin rapid test ke dari Terminal Sri Tanjung Banyuwangi ke Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Pemindahan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi adanya calo rapid test berkeliaran di Terminal Sri Tanjung Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Dharmadi mengatakan pihaknya mengapresiasi pemindahan cek poin rapid test dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Alasannya dengan pemindahan tersebut, bisa menghindari risiko intimidasi dari calo tidak bertanggung jawab di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi.
Ada yang mengaku calo rapid test kepada mereka, sehingga menimbulkan kekisruhan baru
"Pemindahan cek point ini akan mengurangi risiko intimidasi dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab di Sri Tanjung," ujar Rai Darmadi saat dikonfirmasi, Senin, 22 Juni 2020.
Darmadi mengaku sangat menyayangkan adanya pihak tak bertanggung jawab di cek poin Terminal Sri Tanjung yang mengaku-aku calo rapid test.
“Ada yang mengaku calo rapid test kepada mereka, sehingga menimbulkan kekisruhan baru," ujarnya.
Padahal, kata Darmadi, persyaratan rapid test untuk masuk ke Bali bisa dilakukan secara mandiri oleh para pelaku perjalanan di tempat asalnya. Hal itu dirasa akan makin efektif dan memudahkan kerja para petugas.
Selama ini, menurutnya banyak kendala dihadapi petugas terkait penerapan aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus menyertakan rapid test jika ingin masuk ke Bali. Kebijakan tersebut memunculkan protes dari sopir logistik yang hendak ke Bali.
Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan unsur pecalang dan relawan dalam melaksanakan tugas dan pemantauan penumpang yang menuju Bali di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi agar sesuai aturan.
Selama masa pemantauan tersebut, ia mengaku pihak gugus tugas memang mengalami kesulitan dalam memastikan pelaksanaan rapid test bagi PPDN yang didominasi oleh sopir angkutan logistik ke Bali.
“Memang terjadi penumpukan terutama di Terminal Sri Tanjung. Jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak sementara petugas di sana jumlahnya terbatas,” kata dia.
Bahkan, tambah Darmadi, di jam-jam tertentu yaitu sekitar pukul 02.00–06.00 waktu setempat adalah puncak penumpukan terjadi.
“Di sinilah kondisi yang benar-benar menguras energi. Benar-benar melelahkan secara psikologis maupun biologis” tutur dia.
Pada jam-jam tersebut umumnya mengharuskan para petugas beristirahat, sementara jumlah pelaku perjalanan sangat banyak. Tidak terbayangkan lelahnya.
Belum lagi, lanjut Darmadi, para petugas harus melayani keluhan para pelaku perjalanan merasa belum puas dengan pelayanan atau lelah mengantre.
“Harusnya ini juga dimengerti oleh PPDN karena jumlah petugas yang melaksanakan pengecekan rapid test terbatas, semua harus bisa bersabar,” ucap Darmadi. []