Makassar - Agar kejadian kerusuhan seperti yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Kabanjahe, Karo, Sumatera Selatan, pada Rabu 12 Februari 2020 kemarin tidak terjadi di Rutan Makassar, pihak Rutan Kelas 1 A Makassar, Sulawesi Selatan, memperketat pengawasan seluruh aktivitas warga binaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian yang dapat mengakibatkan sebuah kerusuhan dalam Rutan hingga berujung pembakara, seperti yang terjadi di Rutan Kabanjahe.
Kami berusaha memaksimalkan mungkin pelayanan terbaik bagi para napi.
“Petugas kita rutin mengawasi para warga binaan. Dari blok ke blok, kami mengelilingi untuk mendengar apa yang menjadi keluhan mereka,” kata Karutan Makassar, Kamis 13 Februari 2020.
Sulistyadi menerangkan, pihaknya terus melakukan langkah intesif dengan membuka ruang komunikasi terhadap para warga binaan Rutan Makassar. Hal itu dilakukan untuk dapat mencegah segala potensi gesekan yang terjadi di Rutan.
“Kami berusaha memaksimalkan mungkin pelayanan terbaik bagi para napi,” ujarnya.
Karutan Makassar mengaku saat ini kapasitas penghuni warga binaan yang menempati Rutan Makassar mencapai 2.450 orang. Sedangkan kapasitas batas penghuni hanya sampai maksimal seribu orang. Kondisi ini kata Sulistyadi telah melewati batas yang telah ditentukan karena over kapasitas.
jika dibandingkan petugas Rutan yang bertugas hanya mencapai 176 orang. Angka ini sudah tercatat dalam data base pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, khusus Makassar. Tetapi Sulistyadi tetap berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh warga binaan.
“Jadi kita selalu berusaha melakukan perbaikan dan kondisi Rutan yang diharapkan bisa terus dalam keadaan kondusif,” terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan pendidikan agama sebagai bekal mereka, setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat untuk memperbaiki nilai-nilai moral dan meningkatakn kesadaran dalam melaksanakan ibadah.
Pihak Rutan Makassar berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan, agar dapat memfasilitasi pemberian pendidikan keagamaan terhadap para warga binaan Rutan Makassar selama menjalani masa hukumannya.
“Yang kita berikan baik itu pengajian maupun ceramah dilakukan oleh ustaz maupun ustazah yang ada di blok wanita. Harapannya agar timbul rasa kesadaran untuk memperbaiki budi pekerti dan perbaikan kultur bagi warga binaan yang berada di Rutan Makassar,” ujarnya. []