Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin, 20 September 2021 hingga 14 hari kedepan. Hal tersebut disiarkan resmi melalui akun Twitter milik @TMCPoldaMetro.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2021 mengincar beberapa pelanggaran yang masuk dalam target operasi.
Diantaranya, knalpot bising (pasal 285 ayat 1 UU No. 22 th. 2009), rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukkannya (pasal 287 ayat 4 UU No. 22 th. 2009), TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan (pasal 280 UU No. 22 th. 2009).[]
(Indi Lusiani)
Baca Juga:
- Polda Metro Jaya Layangkan Panggilan pada Ayu Ting Ting
- Polda Metro Jaya Pastikan Akan Proses Hukum Holywings
- Kapolda Metro Jaya Serukan Jajarannya Bersikap Humanis
- Kalapas Kelas I Tangerang Diperiksa Polda Metro Hari Ini