Catat Jadwal SKB CPNS di Aceh Tamiang

Kemenpan-RB sudah mengeluarkan jadwal SKB CPNS tahun 2019 untuk Aceh Tamiang. Nantinya 372 orang akan mengikuti SKB.
Peserta CPNS Aceh Tamiang saat melaksanakan seleksi SKD di Kampus UIN Cot Kala Langsa. (Foto: Istimewa/Tagar/Zulfitra).

Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh akan kembali melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terhadap 372 orang peserta yang lolos pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebelumnya jadwal SKB sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan dengan surat yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 16 Juli 2020 lalu yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pusat dan Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencana pelaksanaan SKB CPNS formasi Tahun 2019.

Kami saat ini sedang mempersiapkan lokasinya. Kemungkinan lokasi pelaksanaannya tidak berubah, dan masih tetap di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Cot Kala Langsa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang, Fauziati mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tempat atau lokasi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pelaksana SKB.

"Kami saat ini sedang mempersiapkan lokasinya. Kemungkinan lokasi pelaksanaannya tidak berubah, dan masih tetap di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Cot Kala Langsa," kata Fauziati kepada Tagar melalui sambungan telepon, Rabu, 5 Agustus 2020.

Baca juga:

Untuk pelaksanaan SKB nantinya, kata Fauziati, terbagi beberapa tahapan. Panitia akan melakukan verifikasi hasil SKD peserta. "Dan sudah di laksanakan pada 27 Juli hingga 30 Juli 2020 lalu. Selanjutnya pengumuman dan peserta yang lolos wajib mendaftar ulang SKB, dan diberi waktu selama 7 hari, dari tanggal 1 Agustus sampai 7 Agustus 2020," katanya.

Kemudian, dilakukan pencetakan kartu ujian peserta SKB pada tanggal 8 Agustus 2020. Sementara, kata Fauziati, penjadwalan SKB oleh panitia akan dilakukan selama dua hari, pada 10 Agustus sampai 14 Agustus 2020.

"Untuk pelaksanaan ujian SKB sendiri akan dilaksanakan pada September 2020 ini. Diperkirakan antara tanggal 1 September hingga 20 Oktober 2020,"

Fauziati mengatakan, dalam pelaksanaan SKB nantinya pihaknya tetap wajib memperhatikan pedoman atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi, tetap harus mengikuti protokol kesehatan, dan peraturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020," katanya. [] 

Berita terkait
DPRK Aceh Tamiang Soroti Peningkatan Kasus Covid-19
DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Pemkab dan Satgas untuk lebih serius lagi bekerja dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
19 Dokter Puskesmas di Tarik ke RSUD Aceh Tamiang
19 dokter dari 15 Puskesmas akan membantu pelayanan di ruang IGD RSUD Aceh Tamiang.
Aceh Tamiang Belum Terima Dana Insentif Rp 3 Miliar
Pemerintah Aceh Tamiang belum menerima dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 3 miliar.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.