Cartier dan Amazon Gugat Pemasar Barang Palsu di Amazon

Tuduh seorang influencer media sosial kerja sama dengan perusahaa-perusahaan asal China jual perhiasan mewah Cartier palsu di situs Amazon
Logo Cartier terpampang di salah satu butiknya di sebuah mal di Moskow, Rusia, pada 9 Maret 2022. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

TAGAR.id, Jakarta - Amazon dan Cartier pada Rabu, 15 Juni 2022, saling bahu-membahu dengan mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat (AS) dan menuduh seorang influencer media sosial telah bekerja sama dengan perusahaa-perusahaan asal China untuk menjual perhiasan mewah Cartier yang palsu di situs Amazon.

Influencer tersebut memanfaatkan situs-situs seperti Instagram untuk menawarkan perhiasan Cartier, antara lain gelang “Love Bracelets,” kepada pengikutnya, dan kemudian menyediakan tautan yang mengarah ke versi palsu dari barang tersebut di Amazon, demikian tuduhan dari salah satu tuntutan hukum yang diajukan.

Menurut dokumen pengadilan, sang influencer diketahui merupakan seorang perempuan yang bermukim di Handan, China, dan beberapa pedagang yang terlibat dalam “skema pemalsuan” tersebut terlacak tinggal di kota-kota lain di China.

“Lewat penggunaan media sosial untuk mempromosikan produk palsu, para pelaku telah merusak kepercayaan dan menipu para konsumen,” demikian kata pengacara Amazon Kebharu Smith dalam sebuah pernyataan.

“Kami tidak sekedar hendak mengusir mereka dari situs Amazon, tetapi kami ingin menghentikan kegiatan mereka untuk selamanya,” tambah Smith. (jm/em)/AFP/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Saham Amazon Anjlok Karena Laporan Kerugian
Harga saham Amazon anjlok 11% setelah perusahaan eceran online itu membukukan kerugian kuartal pertama dalam tujuh tahun
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.